Dirut Pegadaian: Tak Ada yang Rugi dalam Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, holding BUMN Ultra Mikro hanya akan mensinergikan berbagai program bisnis di masing-masing perusahaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Feb 2021, 16:50 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2021, 16:50 WIB
FOTO: Tahun Ajaran Baru, Pegadaian Ramai Diserbu Warga
Seorang nasabah bermain gawai saat di Pegadaian Kota Tangerang, Banten, Kamis (4/6/2020). Memasuki tahun ajaran baru yang jatuh pada 13 Juli 2020, warga ramai menggadaikan barang mereka untuk persiapan masuk sekolah anak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membentuk induk usaha atauĀ holding BUMN Ultra Mikro. Holding ini akan melibatkan PT Bank BRI Tbk, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, tidak akan ada pihak yang dirugikan dalam rencana holding BUMN ultra MikroĀ ini. Sebab masing-masing perusahaan akan tetap menjalankan bisnisnya sendiri.

"Penggabungan ini juga tidak ada yang dirugikan, kita bisa konsolidasikan," kata Kuswiyoto dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Senin (8/4/2021).

Kuswiyoto mengatakan holding ini hanya akan mensinergikan berbagai program bisnis di masing-masing perusahaan. Sehingga semua model bisnis yang ada akan tetap jalan.

"Bisnis kita kita tetap, yang disinergikan cuma bisnisnya saja. Intinya Pegadaian sangat oke dengan holding ini," tuturnya.

Hanya saja dia mengakui, komunikasi yang terjadi di internal perusahaan mengalami hambatan. Hingga akhirnya terjadi gelombang penolakan holding dari internal.

"Beberapa karyawan Pegadaianini belum ngeh saja. Kalau ada yang protes ini mungkin karena kami yang belum disosialisasikan," kata dia.

Ā 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tak Ada Peleburan

Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi. Liputan6.com.
Data Ekspor Impor.

Senada, Direktur Utama PT PNM menegaskan dalam holding ini tidak ada pihak yang dirugikan. Sebab tidak ada peleburan budaya dan mekanisme bisnis.

"Catatannya, tidak ada peleburan budaya dan mekanisme bisnis," kata dia.

Selain itu, masing-masing perusahaan juga akan tetap menjalankan program bisnis sendiri. Sehingga tidak akan ada pemberhentian hubungan kerja (PHK) dan penutupan kantor cabang.

"Hanya ada sinergi budaya, tidak ada phk atau penutupan kantor cabang," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya