Dino Patti Djalal Jadi Korban Mafia Sertifikat Tanah, Begini Modusnya

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengaku telah menjadi korban mafia tanah.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 10 Feb 2021, 08:42 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2021, 08:29 WIB
20161102-Dino Patti Djalal-JAkarta-Johan Tallo
Dino Patti Djalal (Liputan6.com/ Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengaku telah menjadi korban mafia tanah. Hal itu diceritakannya lewat cuitan di laman Twitter pribadi @dinopattidjalal.

Dino menceritakan, rumah ibunya telah beralih nama menjadi milik orang lain di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB (Akta Jual Beli), tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," tulisnya, seperti dikutip Rabu (10/2/2021).

Dia melacak modus komplotan penjarah yakni dengan mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dgn broker hitam alias notaris bodong. Mereka kemudian membayar orang untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu dan mengklaimnya sebagai pemilik foto di KTP.

"Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu sy yg sudah tua," ujar Dino.

Dino pun meminta polisi untuk bisa dan berani membongkar tuntas para sutradara dan aktor intelektual pada komplotan pencuri sertifikat rumahnya, dan bukan hanya sekadar menangkap pelakunya.

"Komplotan ini sangat LIHAI & LICIN, dan sudah terlalu banyak merugikan rakyat," serunya.

Dalam hal ini, ia bahkan berani mengancam akan menyebar foto dan nama pencuri sertifikat rumah pada waktunya. Meski Dino menduga mereka nantinya akan coba menyogok pihak aparat agar bebas dari jeratan hukum.

"Sebagai keluarga korban, sbg pembayar pajak, saya minta polisi berantas komplotan ini dgn profesional, cepat + tuntas, terutama otak/pimpinannya #berantasmafiatanah," pinta Dino.

Tak hanya itu, Dino Patti Djalal pun memohon kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya untuk meringkus semua komplotan mafia tanah yang kiprahnya semakin merugikan masyarakat.

"Sy juga harap masyarakat agar berani lawan mafia tanah. Para korban mafia tanah agar bersatu melawan mrk #berantasmafiatanah," imbuh Dino.

Liputan6.com masih terus mengkonfirmasi Dino Patti Djalal terkait cuitan mafia sertifikat tanah ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sofyan Djalil: Sertifikat Tanah Elektronik Punya Keamanan Berlapis

Banner Infografis Siap-Siap Sertifikat Tanah Elektronik. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Siap-Siap Sertifikat Tanah Elektronik. (Liputan6.com/Trieyasni)

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, mengatakan sertifikat tanah elektronik memiliki tingkat keamanan yang baik. Pemerintah memberikan perlindungan berlapis berdasarkan standar keamanan yang ada.

Sertifikat tanah elektronik ini antara lain mengikuti standar keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

"Kita ikuti standar Kemkominfo, juga ISO untuk standar keamanan IT. Reliability keamanannya jauh lebih aman karena perlindungannya berlapis-lapis," kata Sofyan dalam acara Bincang Editor pada Senin (8/2/2021).

Kementerian ATR/BPN pun saat ini terus melakukan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pelayanan, termasuk untuk sertifikat tanah elektronik. Sofyan mengatakan implementasi sertifikat ini dilakukan secara bertahap, tidak langsung pada tanah masyarakat.

"Ini kita uji coba terlebih dahulu. Oleh sebab itu, kita hati-hati dan membatasi diri dahulu di beberapa kota pada milik pemerintah dan milik perusahaan-perusahaan besar," jelasnya.

Rencana penerapan sertifikat tanah elektronik ini seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik sebagai dasar pemberlakuan sertifikat elektronik. Untuk saat ini, uji coba dilakukan terhadap tanah yang masih terbatas di Jakarta dan Surabaya, termasuk kantor BPN.

Selain itu, penggunaan sertifikat elektronik ini juga masih terbatas pada tanah-tanah pemerintah daerah, seperti taman, jalan, dan sejumlah fasilitas umum lain.

Perlahan, pemerintah akan memperluas adopsi sertifikat elektronik di kalangan masyarakat. Meski bisa memakan waktu cukup lama, tapi Sofyan berharap penerapan secara bertahap ini akan meningkatkan keinginan masyarakat untuk membuat sertifikat tanah elektronik.

"Ini merupakan bagian uji coba sambil mengedukasi masyarakat. Pelan-pelan akan kita perluas. Sertifikat tanah elektronik ini formatnya saja yang berubah, dari kertas ke format digital," sambungnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya