Wapres: Ekonomi Syariah di Indonesia Sudah Berkembang, tapi Belum Optimal

Ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air masih jauh dari optimal.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mar 2021, 11:21 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi keuangan syariah
Ilustrasi keuangan syariah/Shutterstock.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengakui ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air masih jauh dari optimal. Sebab, potensinya masih kecil hanya sekitar 7-8 persen. Bahkan, keuangan syariah di perbankan baru mencapai 6,7 persen saja.

"Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia ini sudah berkembang cukup baik, tetapi belum optimal," kata Wapres Ma'ruf dalam acara Katadata Indonesia: Data and Economic Conference 2021, Rabu (24/3).

Dia mengatakan, sebetulnya potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia besar, begitu juga dana sosial seperti wakaf. Oleh karena itu, pemerintah punya komitmen kuat untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Salah satunya melalui Perpres Nomor 28 Tahun 2020, yaitu dengan membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

"KNEKS berfokus empat hal. Satu pengembangan industri halal, pengembangan industri keuangan, pengembangan dana sosial masyarakat Islam, dan pengembangan usaha bisnis syariah," kata dia.

Dia menjelaskan salah satu alasan pemerintah mendorong industri halal, karena potensi Indonesia besar sebagai umat dengan bangsa mayoritas muslim 78 pesen di dunia. Namun, dengan potensi ekonomi yang besar ini, Indonesia baru jadi konsumen alat terbesar di dunia, belum sebagai produsen.

"Produsennya justru negara non-muslim seperti Brasil nomor satu, keduanya Australia dan lain-lain. Karena itu, potensi produk halal harus ditarik kembangkan. Pasarnya juga besar, baik nasional maupun global. Karena itu, ini salah satu komitmen pemerintah untuk mendorong potensi ini," kata dia.

Kedua, pengembangan industri keuangan syariah. Dia memahami keuaangan syariah baru mencapai 6,7 persen dari potensi yang ada. Oleh karena itu, menurut Maruf Amin, perlu adanya upaya pengembangan baik yang berskala besar maupun kecil.

Untuk skala besar salah satunya dengan penggabungan tiga bank himbara. Tujuannya agar bank ini bisa melayani transaksi domestik bahkan juga global. Ke depan tidak hanya melayani transaksi-transaksi kecil seperti UMKM, tetapi juga transaksi besar.

"Begitu juga lembaga-lembaga mikro juga kita kembangkan. Seperti bank wakaf mikro yang akan kita dorong. Kemudian koperasi-koperasi syariah dan juga lembaga-lembaga keuangan mikro syariah ini potensinya besar, tapi masih belum terkelola dengan baik," sebutnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dana Sosial Wakaf

Ini Masjid Jamie Darussalam Karya Arsitek Ridwan Kamil
Umat muslim membaca Alquran di Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kebon Melati, Jakarta Pusat, Rabu (31/5). Masjid ini merupakan ruislag, masjid yang dipindahkan dari tanah wakaf satu ke tanah wakaf yang lainnya. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Ketiga dana sosial wakaf dan zakat. Menurut Wapres Ma'ruf, wakaf di Indonesia potensinya besar sekali kurang lebih Rp180 triliun. Selama ini wakaf baru dikenal dengan 3M saja, yakni masjid, madrasah, dan makam. Sementara wakaf bisa juga berasal dari uang, yang sama-sama memiliki potensi besar.

"Wakaf uang ini sebenarnya potensinya lebih besar. Pertama dia lebih fleksibel untuk bisa diinvestasikan. Kedua, orang berwakaf tidak harus besar. Ini kecil dan besar bisa juga bisa diinvestasikan secara lebih melalui cara-cara yang lebih profesional," jelas dia.

Atas dasar itu, pemerintah membuat gerakan nasional wakaf uang. Agar kemudian nantinya wakaf uang ini secara pengelolaannya bisa terjaga dengan baik dan aman. "Wakaf ini harus dijaga tidak boleh berkurang atau hilang. Maka dia harus terjaga, kemudian harus diinvestasikan ke tempat yang aman. Maka itu perlu dilakukan penanganan penanganan secara lebih profesional dan terarah yang nanti manfaatnya harus dikembalikan kepada masyarakat," jelasnya.

Kemudian terakhir yakni pengembangan dunia usaha bisnis. Menurut dia, ini semua adalah instrumen yang sudah ada dan perlu dikembangkan. Sebab, sektor ini berkaitan dengan para pengguna, para pengusaha pengusaha di bidang syariah.

"Itu juga kita hidupkan supaya mereka tumbuh. Maka itu kita melakukan inkubasi-inkubasi dan juga pengembangan-pengembangan, pemberdayaan-pemberdayaan dan penguatan-penguatan," pungkasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya