Kepala BKF Ungkap Deretan Manfaat Sekuritisasi Aset

Contoh BUMN yang telah melakukan sekuritisasi aset adalah Danareksa yang membiayai PLN untuk pembangunan PLTU Suryalaya sebesar Rp 4 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mar 2021, 14:18 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2021, 14:15 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) melantik Febrio Nathan Kacaribu sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), menggantikan Suahasil Nazara yang telah diangkat sebagai Wakil Menteri Keuangan. (Dok Kemenkeu)
Menteri Keuangan (Menkeu) melantik Febrio Nathan Kacaribu sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), menggantikan Suahasil Nazara yang telah diangkat sebagai Wakil Menteri Keuangan. (Dok Kemenkeu)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menjelaskan, sebagian besar proyek pembangunan masih dibiayai oleh industri perbankan. Padahal ada cara lain yang bisa dilakukan untuk mendapat pendanaan seperti sekuritisasi aset.

"Sekuritisasi aset ini akan membawa banyak manfaat bagi pemilik aset maupun investor," kata Febrio dalam Webinar Sekuritisasi Aset: Peluang dan Tantangan, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Bagi pemilik aset, sekuritisasi aset akan menambah likuiditas, memitigasi risiko, meningkatkan transparansi dan memperluas basis investor. Sedangkan bagi investor, efek hasil sekuritisasi bisa menjadi aset alternatif investasi yang memiliki manajemen risiko lebih baik sebab didukung oleh underliying aset.

Selain itu, secara umum, pasar sekuritisasi aset yang besar akan berdampak pada perekonomian nasional melalui pasar keuangan yang berkembang dan mendalam. Di Indonesia, sekuritisasi aset juga bukan hal yang baru.

Beberapa BUMN pun telah melakukan sekuritisasi aset seperti Danareksa yang membiayai PLN untuk pembangunan PLTU Suryalaya sebesar Rp 4 triliun. Sekuritisasi pendapatan jalan t Jagorawi oleh Mandiri kepada Jasa Marga dengan nilai investasi sebesar Rp 2 trilliun.

Ada juga sekuritisasi pendapatan penjualan tiket penerbangan Garuda Indonesia dengan nilai pendanaan Rp 4 triliun. Sekuritisasi kumpulan tagihan kredit sindikasi PLN dengan pendanaan Rp 480 miliar.

"Contoh-contoh ini menunjukkan BUMN sudah melakukan sekuritisasi aset tapi masih sedikit," kata Febrio.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Percepatan Pembangunan

Artinya, lanjut dia, masih besar potensi sekuritisasi aset untuk mendapatkan pembiayaan dan menjadi sumber pendapatan. Dalam konteks ini, sekuritisasi aset bisa menjadi modal kerja dalam percepatan pembangunan strategis nasional (PSN).

Presiden Joko Widodo pun telah memberikan arahan untuk mempermudah proses sekuritisasi aset demi mendapatkan sumber pembiayaan baru. Sehingga sumber modal pembangunan infrastruktur bisa bertambah dan mengurangi beban APBN.

"Presiden sudah memberikan arahan agar prosesnya terus didorong untuk masuknya modal sehingga mengurangi beban APBN," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya