Liputan6.com, Jakarta rGanip Warsito resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Letnan Jenderal (Letjen) TNI sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ganip Warsito menggantikan posisi Letjen Doni Monardo.
Pelantikan Ganip Warsito berlangsung pukul 10.00 WIB di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/5/2021). Ganip dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 79 P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala BNPB.
Ganip pun akan mendapatkan hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri. Keputusan ini ditetapkan pada 24 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
Advertisement
Sebelumnya, Ganip Warsito menjabat sebagai Kasum TNI sejak 26 Januari 2021. Pria kelahiran Magelang, 23 November 1963 ini merupakan lulusan Akmil 1986 dan awal kariernya ditempatkan di Yonif 527/Baladibya Yudha.
Dia tercatat sudah melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya. Mengutip LHKPN, Selasa (25/5/2021), berikut rincian harta Ganip Warsito yang total mencapai Rp 8.143.000.000.
A. Tanah dan Bangunan total Rp. 7.750.000.0001.
1. Tanah dan Bangunan Seluas 292 m2/120 m2 di Magelang senilai Rp. 2.000.000.0002
2. Tanah dan Bangunan Seluas 99 m2/105 m2 di Sleman, senilai Rp. 2.000.000.000
3. Tanah Seluas 88120 m2 di Way Kanan senilai Rp. 750.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 696 m2/430 m2 di Malang senilai Rp. 3.000.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin total Rp. 220.000.000
1. Mobil Toyota Fortuner Tahun 2012 senilai Rp. 200.000.000
2. Motor KTM Trail Tahun 2016 senilai Rp. 20.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya total senilai Rp. 173.000.000
D. Surat Berharga Rp. ----
E. Kas dan Setara Kas Rp. ----
F. Harta Lainnya Rp. ----
G. Hutang Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 8.143.000.000
Saksikan Video Ini
Letjen Ganip Warsito Resmi Dilantik Jadi Kepala BNPB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Letnan Jenderal (Letjen) TNI, Ganip Warsito sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ganip Warsito menggantikan posisi Letjen Doni Monardo.
Pelantikan berlangsung pukul 10.00 WIB di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/5/2021). Ganip dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 79 P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala BNPB. Ganip pun akan mendapatkan hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri. Keputusan ini ditetapkan pada 24 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
Presiden melakukan pengambilan sumpah jabatan kepada Ganip yang didampingi rohaniwan. Dalam pelantikan itu, Ganip bersumpah akan setia kepada UUD 1945 dan akan menjalankan segara aturan perundang-undangan selurus-lurusnya.
"Saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab," kata Ganip mengikuti ucapan Jokowi.
Sebelum dilantik, Letjen Ganip Warsito mengemban tugas sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia.
Pria kelahiran di Magelang, Jawa Tengah pada 23 November 1963 ini mengawali karirnya saat lulus pendidikan Akademi Militer di tahun 1986. Ganip kemudian bergabung di divisi infanteri hingga mengemban amanat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan.
Jabatan Ganip Warsito sebagai Kasum TNI baru dijalaninya selama tiga bulan, usai Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melantiknya pada 1 Februari 2021.
Diketahui, selain menjabat sebagai Pangkogabwilhan III, Ganip juga pernah diamanatkan sebagai Pangdam XIII/Merdeka, dan Asops Panglima TNI.
Advertisement