Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencanangkan percepatan transformasi bisnis sektor jasa keuangan nasional ke arah digital sejak 2017.  Hal ini untuk mendukung perkembangan ekonomi digital.
Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, persaingan global menuntut transformasi digital di dalam setiap lini kehidupan. Maka, sektor yang ada di Indonesia juga harus cepat bertransformasi menuju arah tersebut agar tidak kalah bersaing.
Baca Juga
"Kalau sudah berbicara digital, ini pasti borderless. Oleh karena itu, kami sudah mempunyai masterplan bagaimana mendigitalkan sektor keuangan Indonesia. Kita ketahui kalau sekarang ini orang mau transfer uang tidak usah pergi ke bank, ini bentuk dari produk digital di perbankan," ujar Wimboh, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/6/2021).
Advertisement
Wimboh melanjutkan, saat ini OJK tengah berupaya untuk mengarahkan kredit bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah secara digital. Hal ini tentunya membutuhkan proses dan adaptasi panjang.
Namun, dari proses panjang tersebut, akan diperoleh kemudahan dan layanan yang jauh lebih baik, lebih murah, lebih cepat, dan menjangkau kawasan yang lebih luas.
Salah satu tantangan yang harus dihadapi Indonesia dalam mengembangkan sektor keuangan di tengah kondisi geografis negara yang terdiri atas kepulauan ialah tidak semua kawasan atau daerah dapat tersentuh layanan keuangan. Seandainya bisa dihadirkan secara fisik, maka kendala lain yang berupa tingginya biaya yang diperlukan akan muncul. Maka itu, transformasi digital menjadi salah satu solusi dari tantangan itu.
"Digitalisasi ini pengaruhnya luar biasa sehingga kita yakin dengan digital ini sektor keuangan akan menjangkau nasabah yang lebih banyak bahkan dengan ongkos yang lebih murah," tuturnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perkembangan Fintech
Berkaitan dengan hal itu, ekosistem keuangan digital di Tanah Air saat ini telah menunjukkan tren yang menggembirakan untuk dapat memberikan sumbangan ekonomi yang lebih cepat dan besar. Sudah banyak perusahaan-perusahaan rintisan yang muncul dan memberikan layanan-layanan digital yang serupa dengan sektor keuangan.
Layanan teknologi finansial berupa peer-to-peer lending yang berbasis teknologi informasi misalnya, sudah banyak bermunculan dan tidak hanya diberikan oleh lembaga keuangan bank. Dalam hal ini, OJK tentunya terus mengawasi penyelenggaraan layanan tersebut.
"Jumlah yang diberikan pinjaman melalui peer to peer itu, dari angka terakhir, sangat besar, yaitu Rp 194,1 triliun," tuturnya.
Selain itu, metode pendanaan atau pengumpulan dana kini juga tengah berkembang dengan salah satunya berupa securities crowdfunding. Metode tersebut merupakan pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya.
Nantinya, investor dapat membeli dan mendapatkan kepemilikan melalui saham, surat bukti kepemilikan utang (obligasi), atau surat tanda kepemilikan bersama (sukuk) di mana investor dan pihak yang membutuhkan dana dapat dengan mudah dipertemukan melalui suatu platform berbasis teknologi informasi.
"Jadi anak-anak muda yang belum mempunyai credit record di bank silakan mengeluarkan surat utang melalui pasar modal yang kita sebut securities crowdfunding terutama apabila sudah mempunyai proyek-proyek dengan pemerintah," ucap Wimboh.
Â
Advertisement
Dukung Percepatan Ekonomi Digital
Kehadiran berbagai platform digital di sektor keuangan tersebut tentunya akan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Hal ini juga akan memperkuat daya saing nasional sehingga Indonesia dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Kalau tidak dilayani oleh domestic player, tentunya akan dilayani oleh pihak dari luar negeri. Kita memiliki modal yang cukup besar, penduduk kita banyak, daerah kita remote area. Ini merupakan momentum yang harus kita dorong dan kembangkan sehingga platform perekonomian kita ke depan adalah perekonomian berbasis digital," tandasnya.