China Temukan Produk Perikanan Indonesia Terpapar Covid-19, Kirim 20 Notifikasi

Guna menjaga kualitas dan mutu produk, BKIPM bergerak cepat menyusul temuan paparan Covid-19 pada produk hasil perikanan asal Indonesia tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jun 2021, 20:31 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2021, 20:31 WIB
Semester I 2018, Ekspor Perikanan Alami Peningkatan
Nelayan memindahkan ikan laut hasil tangkapan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Kamis (26/10). . (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta China menemukan adanya kasus paparan Covid-19 pada produk hasil perikanan asal Indonesia.  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima 20 notifikasi dari otoritas China terkait temuan ini.

"Kami menerima 20 notifikasi yang berasal dari 14 UPI (Unit Pengolahan Ikan) terkait temuan ini," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina seperti melansir Antara, Selasa (15/6/2021).

Untuk itu, ujar dia, guna menjaga kualitas dan mutu produk, BKIPM bergerak cepat menyusul temuan paparan Covid-19 pada produk hasil perikanan asal Indonesia tersebut.

Indonesia melalui BKIPM KKP juga telah melakukan harmonisasi dengan pihak otoritas Tiongkok (General Administration of Custom the people's Republik of China/GACC) tentang notifikasi produk perikanan melalui pertemuan bilateral yang telah dilakukan sebanyak 9 kali.

Selain itu, Pusat Pengendalian Mutu BKIPM telah melakukan internal suspend terhadap 14 UPI eksportir produk perikanan dan meminta mereka untuk melakukan pengendalian paparan Covid-19 pada seluruh rantai kegiatan produksi hulu-hilir, termasuk terhadap pekerja.

Rina mengaku terdapat 10 negara yang melakukan protes terhadap tindakan China terkait impor produk perikanan melalui WTO.

Kendati demikian, Indonesia memilih pendekatan bilateral untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga produk perikanan Indonesia bisa tetap diekspor ke China.

Dalam pertemuan bilateral, BKIPM pun meminta klarifikasi teknis terhadap paparan Covid-19 kepada GACC. Hal ini dikarenakan baik produk, kemasan, peralatan proses dan pekerja telah diuji COVID-19 dan dinyatakan negatif.

"Kami berkomunikasi terutama terkait metode pengujian COVID-19 yang dilakukan pihak GACC, sehingga diharapkan hasil uji dapat dipertanggungjawabkan oleh kedua belah pihak," ujar Rina.

 

Saksikan Video Ini

Nilai Ekspor ke China

Ekspor Perikanan Melonjak 24 Persen
Pedagang menata ikan di Pelelangan ikan Muara Baru, Jakarta, Sabtu (6/7/2019). Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, selama semester I-2019 nilai ekspor produk perikanan Indonesia mencapai Rp40 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Langkah lain yang juga ditempuh ialah konsolidasi terhadap metode pengujian yang sesuai, bersama dengan beberapa laboratorium untuk melakukan pengujian COVID-19.

Rina mendorong pula agar seluruh pekerja di UPI yang melakukan ekspor untuk dimasukkan dalam target prioritas program vaksinasi.

"Mengingat pentingnya industri perikanan yang bisa menjadi pengungkit ekonomi dan market share kita ke Tiongkok, kami pastikan bahwa KKP khususnya BKIPM akan berbuat semaksimal mungkin," ucapnya.

Merujuk data China Customs pada periode Januari-April tahun 2019 misalnya, nilai ekspor Indonesia mencapai USD 212 juta atau 4,47 persen dari total impor produk kelautan dan perikanan RRC.

Jumlah ini meningkat menjadi USD 223 juta atau 5,13 persen total impor produk kelautan dan perikanan RRC di 2020.

Sementara pada periode Januari-April 2021, nilai ekspor Indonesia sudah menyentuh angka USD 251 juta atau 6,8 persen total impor produk kelautan dan perikanan RRC.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya