Dukung PPKM Darurat, LPKAN Siap Kawal Kebijakan Pemulihan Ekonomi

LPKAN penuh kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jul 2021, 15:31 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2021, 10:50 WIB
FOTO: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Kuartal III 2020 Masih Minus
Pemandangan deretan gedung dan permukiman di Jakarta, Rabu (1/10/2020). Meski membaik, namun pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020 masih tetap minus. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat, Jawa-Bali, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, R. Mohammad Ali menegaskan, bahwa pihaknya siap bekerjasama dengan pemerintah, kepolisian dan seluruh elemen masyarakat terkait pemberlakuan PPKM Darurat, yang berlangsung kurang lebih dua pekan mendatang.

Oleh karena itu, lanjut Mohammad Ali, LPKAN Indonesia siap mengawal program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah lonjakan kasus Covid-19, di antaranya pemberian dana stimulus program PEN seiring adanya penerapan PPKM Darurat.

"Kami siap memberikan masukan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas bagi penyelenggara negara yang sengaja memanfaatkan anggaran kedaruratan Covid-19 ini yang tidak sesuai nomenklatur keuangan negara dan peraturan yang berlaku," tegas Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

LPKAN Indonesia juga meminta pemerintah melalui lembaga penegak hukum untuk memperketat pengawasan bantuan anggaran penanggulangan ekonomi akibat pandemi.

Dengan demikian, kata Muhamad Ali, bantuan tersebut tepat sasaran, sehingga masyarakat penerima manfaat tidak dirugikan oleh oknum "berdasi" yang sengaja memanfaatkan situasi pandemi ini.

Pihaknya juga mendorong penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan penyelewengan dana Bansos. Baik itu melalui program bantuan langsung tunai (BLT) maupun bantuan pangan non tunai (BPNT).

Hal tersebut dikatakan Mohammad Ali, menyusul adanya dugaan penyalahgunaan dana Bansos tersebut sempat viral yang baru-baru ini ditemukan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini di Malang, Jawa Timur.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penyelewengan Dana Bansos

FOTO: Pemprov Banten Salurkan Bansos kepada Warga Terdampak COVID-19
Petugas menyerahkan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Banten kepada warga di Pinang, Tangerang, Jumat (1/5/2020). Bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu tersebut diberikan kepada warga yang terdampak virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurut Mohammad Ali, tidak menutup kemungkinan penyelewengan-penyelewengan dana tersebut bisa saja terjadi di daerah lain di seluruh Indonesia.

"DPP LPKAN Indonesia berharap agar pihak Kepolisian bertindak tegas dengan kejadian tersebut, agar masyarakat yang terdampak dari virus Corona dapat merasakan bantuan dari pemerintah, dan meringankan beban hidupnya," imbuh Mohammad Ali.

Pihaknya juga berharap agar virus varian baru Corona tersebut segera bisa diantisipasi pemerintah oleh sehingga pemulihan ekonomi masyarakat segera kembali berjalan lancar.

Pada kesempatan itu, DPP LPKAN Indonesia juga turut mengevaluasi terkait pelaksanaan program 1 Juta vaksin per hari pada bulan Juli oleh pemerintah.

"Kami berharap pelaksanaan vaksin gratis tidak terpusat pada satu titik, melainkan dapat tersebar merata di seluruh desa, kecamatan. Baik kota maupun kabupaten di seluruh Indonesia. Hal itu agar tidak menimbulkan cluster baru akibat kerumunan warga mengantri demi mendapatkan vaksin gratis," ujar Mohammad Ali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya