Menteri ESDM Buka-bukaan Alasan Revisi Aturan PLTS Atap

Nilai eksim PLTS atap sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong peningkatan bauran energi baru terbarukan dan penurunan emisi gas rumah kaca.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Agu 2021, 20:22 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2021, 20:22 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat menghadiri IRENA 11th Session Assembly
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap alasan pemerintah meningkatkan nilai ekspor-impor (eksim) listrik pada pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap dari sebelumnya 65 persen menjadi 100 persen.

"Pertimbangan kebijakan memutuskan nilai energi listrik yang diekspor oleh pelanggan PLTS atap menjadi 100 persen merupakan bentuk insentif negara kepada masyarakat yang memasang PLTS atap," ujar dia seperti melansir Antara, Kamis (26/8/2021).

Saat ini, pemerintah sedang mengkaji skema baru perhitungan ekspor impor listrik PLTS Atap. Skema ini nantinya akan tertuang dalam regulasi baru, yakni Rancangan Revisi Permen PLTS Atap Nomor 49 tahun 2018 yang sekarang telah melewati tahap harmonisasi.

Menteri Arifin menjelaskan kebijakan meningkatkan nilai eksim PLTS atap sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong peningkatan bauran energi baru terbarukan dan penurunan emisi gas rumah kaca.

Kementerian ESDM menargetkan kapasitas terpasang PLTS atap sebesar 3,6 gigawatt yang akan dibangun secara bertahap sampai tahun 2025.

Program ini akan memberikan dampak positif bagi negara dengan mengurangi konsumsi batu bara sebesar 2,98 juta ton per tahun.

Nilai penghematan batu bara itu akan dialokasikan untuk pasar ekspor karena memiliki nilai komersial yang lebih tinggi ketimbang pasar domestik.

 

 

Manfaat Lain

Pemanfaatan Tenaga Surya Sebagai Sumber Energi Listrik Alternatif
Teknisi melakukan perawatan panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di atap Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (6/8/2019). PLTS atap yang dibangun sejak 8 bulan lalu ini mampu menampung daya hingga 20.000 watt. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Manfaat lain dari program peningkatan kapasitas PLTS atap, antara lain berpotensi menyerap tenaga kerja kurang lebih 120 ribu orang.

Serta meningkatkan potensi investasi kisaran Rp 45 triliun-Rp 60 triliun untuk pembangunan fisik PLTS atap, dan tambahan nilai Rp 2 triliun-Rp 4 triliun untuk pengadaan kWh ekspor-impor.

Kemudian, PLTS atap juga bisa mendorong sektor jasa dan industri untuk menghasilkan produk hijau (green product), menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 4,5 juta ton karbon dioksida per tahun, hingga mendorong pembangunan industri solar panel lokal yang akan meningkatkan TKDN.

"Banyak industri sekarang sudah mengajukan dan melaksanakan pemasangan PLTS atap. Ini harus kami respons karena terkait persyaratan green product yang ke depannya akan diterapkan di internasional," jelas Arifin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya