Pemerintah Berambisi Kembangkan Industri Pendukung PLTS

Kementerian ESDM memasang target kapasitas terpasang PLTS Atap sebesar 3,6 Giga Watt (GW) pada 2025. Pengembangan kapasitas akan dilakukan secara bertahap.

oleh Andina Librianty diperbarui 27 Agu 2021, 15:30 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2021, 15:30 WIB
Pemanfaatan Tenaga Surya Sebagai Sumber Energi Listrik Alternatif
Teknisi mengecek panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di atap Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (6/8/2019). PLTS atap ini bertujuan menghemat pemakaian listrik konvensional sekaligus menjadi energi cadangan saat listrik padam. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) tengah merevisi Peraturan Menteri (Permen) terkait pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Salah satu urgensinya adalah untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya industri pendukung PLTS di dalam negeri.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengungkapkan bahwa sudah banyak pelaku industri yang ingin berinvestasi pada sumber energi yang lebih bersih daripada yang ada saat ini. Salah satu ketertarikan mereka adalah pada PLTS Atap.

Daya tarik investasi PLTS Atap tersebut, kata Dadan, pada akhirnya akan berdampak baik pada pertumbuhan industri PLTS di dalam negeri.

"Sehingga pada akhirnya, kita bisa berkembang dan menumbuhkan industri PLTS dalam negeri. Kita bisa menambah kapasitasnya, serta bisa punya industri dari sisi hulu untuk pembuatan sel yang sekarang masih impor," kata Dadan dalam konferensi pers Pemanfaatan PLTS Atap pada Jumat (27/8/2021).

Sesuai dengan arahan Menteri ESDM, Dadan mengatakan bahwa pemerintah akan menciptakan pasarnya terlebih dahulu di dalam negeri. Salah satunya dengan pengembangan PLTS Atap, sehingga nanti akan mendorong tumbuhnya industri di dalam negeri.

"Dan ini akan memperbaiki keekonomian kalau pabriknya sudah ada di sini nanti, secara biaya juga akan lebih kompetitif," tuturnya.

Salah satu yang disiapkan dalam pengembangan PLTS adalah kesiapan industri panel dalam negeri. Kementerian ESDM saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan asosiasi terkait mengenai kapasitas yang ada.

Dari data yang ada, saat ini terdapat 22 atau 26 pabrikan yang siap dengan kapasitas total sekitar 500 megawatt (MW).

"Terus bagaimana 1.000 MW? ya kita tidak bisa, kita bisanya 500 MW, tapi kalau nanti ada keinginan untuk 1.000, di atas 500, ya kita buka. Mana yang bisa dilakukan dari dalam negeri, mana yang harus kita impor," ungkap Dadan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Target Kapasitas Terpasang

Pemanfaatan Tenaga Surya Sebagai Sumber Energi Listrik Alternatif
Teknisi melakukan perawatan panel pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di atap Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (6/8/2019). PLTS atap yang dibangun sejak 8 bulan lalu ini mampu menampung daya hingga 20.000 watt. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Hal tersebut dinilai sejalan dengan tujuan pengembangan PLTS, yaitu membuka pasar sebesar-besarnya di dalam negeri. Semakin besar pasar, maka investasi yang mengalir kian bertambah, termasuk untuk laminasi maupun sisi hulu untuk pembuatan sel.

"Memang tujuannya mengarah ke sana, supaya terjadi peningkatan kapasitas di dalam negeri untuk produksi PLTS," jelas Dadan.

Kementerian ESDM memasang target kapasitas terpasang PLTS Atap sebesar 3,6 Giga Watt (GW) pada 2025. Pengembangan kapasitas akan dilakukan secara bertahap.

Berdasarkan data Kementerian ESDM hingga Juli 2021, jumlah pengguna PLTS Atap tercatat 4.028 pelanggan dengan total kapasitas 35,56 megawatt peak. Pada Januari 2018, baru ada 351 konsumen yang memasang PLTS Atap.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya