Liputan6.com, Jakarta Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan atau RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2020 untuk dibawa ke rapat paripurna.
Persetujuan itu didapat dari 9 fraksi saat rapat kerja Banggar DPR RI, agar RUU P2 APBN 2020 dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Persetujuan ini turut diberikan dengan berbagai catatan, terbanyak dari Fraksi PKS sebesar 28 catatan.
Baca Juga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang hadir pada rapat tersebut mengatakan, ikut mencermati masukan yang diberikan tiap fraksi terhadap pelaksanaan APBN 2020. Dia pun berterimakasih atas kritik dan saran yang diberikan dalam penyerapan anggaran di masa sulit pandemi Covid-19.
Advertisement
"Kami meyakini bahwa rekomendasi yang telah disampaikan akan sangat bermanfaat bagi pemerintah di dalam mewujudkan kualitas pengelolaan APBN yang makin baik," ujar Sri Mulyani, Senin (6/9/2021).
Sri Mulyani menceritakan, pelaksanaan tahun anggaran 2020 merupakan hal yang sangat sulit. Pemerintah disebutnya telah bekerja keras untuk mengadaptasikan penyerapan sembari mengatasi dampak pandemi yang menimpa hampir di seluruh sektor kehidupan bernegara.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penuh Tantangan
"Tahun anggaran 2020 bukanlah tahun yang biasa dan mudah. APBN telah bekerja luar biasa keras di tengah badai pandemi Covid-19, dimana pendapatan negara mengalami penurunan drastis," kata Sri Mulyani.
"Namun di sisi lain, belanja negara justru meningkat di dalam memenuhi kewajiban, kehadiran negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia. Tidak hanya di sisi kesehatan, tapi juga di sisi perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19," tuturnya.
Advertisement