Liputan6.com, Jakarta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menyikapi turunnya dana desa menjadi Rp 68 triliun untuk 2022. Sebelumnya dana desa yang disalurkan oleh pemerintah sebesar Rp 72 triliun.
Menurutnya, penurunan dana desa tidak lain karena adanya pandemi Covid-19 yang belum juga usai. Kondisi ini, mengharuskan pemerintah melakukan sejumlah refocusing anggaran.
Baca Juga
"Menurunnya jumlah dana desa Rp 72 triliun menjadi Rp 68 triliun, ini situasi yang amat sangat memaksa di kementerian, di daerah refocusing bahkan berkali kali," ujar Menteri Abdul dalam diskusi daring, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Advertisement
Menteri Abdul mengatakan, tidak hanya dana desa, anggaran kementerian juga beberapa kali mengalami perubahan dalam 1 tahun terakhir. Sementara dana desa baru mengalami perubahan satu kali yaitu tahun depan.
"Di kementerian pada 2021 banyak mengalami refocusing. Ada sekitar 4 kali, tetapi untuk dana desa, baru satu kali yaitu di 2022," jelasnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Manfaat Dana Desa
Meski demikian, dia menyakini dana desa akan sangat bermanfaat bagi 118 juta penduduk desa. Mengingat Indonesia memiliki beragam jenis desa yang diharapkan dapat menggunakan dana desa dengan optimal.
"Semua muaranya untuk kesejahteraan masyarakat desa yang notabenenya sesuai dengan sensus 2020 warga masyarakat desa sebanyak 118 juta jiwa. Desa kita banyak jenisnya mulai desa ramah perempuan peduli anak, desa bersinar, desa digital, desa sehat," jelasnya.
Merujuk pada pembangunan secara berkelanjutan, pemerintah ingin pembangunan desa bisa terus terjadi. "Kemudian merujuk SDGs kita terus membangun keyakinan bahwa desa itu bisa, supaya pembangunan berskala mikro terlaksana dengan sistematis," tandas Menteri Abdul.
Advertisement