Erick Thohir Tinjau Penerapan PeduliLindungi di Ketapang dan Gilimanuk

Erick Thohir mengapresiasi dan terus mendorong PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk terus menjadi operator pelayanan transportasi publik yang handal.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Sep 2021, 18:30 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2021, 18:30 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir meninjau layanan operasional dan penerapan integrasi data kesehatan PeduliLindungi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dan Pelabuhan Gilimanuk, Bali, pada Minggu (19/9/2021).
Menteri BUMN Erick Thohir meninjau layanan operasional dan penerapan integrasi data kesehatan PeduliLindungi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dan Pelabuhan Gilimanuk, Bali, pada Minggu (19/9/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir meninjau layanan operasional dan penerapan integrasi data PeduliLindungi bagi pengguna penyeberangan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dan Pelabuhan Gilimanuk, Bali.

Erick Thohir mengatakan, dalam rangka meningkatkan pengawasan dalam pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia termasuk pada layanan transportasi publik.

"Kita selalu memeriksa penerapan PeduliLindungidi layanan transportasi, mulai dari bandara, terminal, sampai ke pelabuhan penyeberangan," tutur Erick Thohir, Minggu (19/9/2021).

Dalam persyaratan perjalanan telah diatur bahwa vaksinasi dan hasil negatif tes Covid-19 adalah keharusan bagi setiap masyarakat yang akan melakukan perjalanan, utamanya menggunakan transportasi publik.

"Syarat telah melakukan vaksinasi adalah keharusan, kita harus selalu waspada, dan selalu menjaga, jangan karena keadaan sudah semakin membaik, kita menjadi lupa," ujar Erick.

Erick Thohir mengapresiasi dan terus mendorong PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk terus menjadi operator pelayanan transportasi publik yang handal dan mumpuni dalam memberikan pelayanan bermutu prima di seluruh Indonesia.

"Kita negara kelautan, seyogyanya kita membangun transportasi kelautan kita, baik untuk perorangan, masyarakat, dan tidak kalah penting adalah ekonomi yaitu barang atau kargo karena sebagai negara kepulauan dan kelautan yang besar, kita tidak mungkin jika tidak meningkatkan fasilitas dan pelayanan dari industri, baik perkapalan, pelabuhan maupun penyeberangan," tutur Erick. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Wajib Vaksin

Pelabuhan Gilimanuk, Bali
Pelabuhan Gilimanuk, Bali (Liputan6.com/ Dewi Divianta)

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendukung program Pemerintah dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya melalui transportasi di sektor angkutan penyeberangan dengan menerapkan verifikasi data vaksin pengguna jasa pada proses reservasi tiket online Ferizy yang terintegrasi bertahap dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, layanan penjualan tiket online Ferizy yang berlaku di Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi, dimana data vaksin menjadi syarat wajib dalam proses reservasi tiket online di Ferizy.

Sejak pandemi tahun lalu, ASDP mengimbau pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanannya, dengan melakukan pembelian tiket online secara mandiri via Ferizy, terutama di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk. Kini beli tiket via online semakin mudah, beli sendiri melalui ponsel mulai dari H-60 hingga maksimal 2 jam sebelum jadwal masuk pelabuhan.

Pengguna jasa tidak perlu antre lagi di pelabuhan, cukup scan barcode yang didapat saat beli online, lalu akan mendapatkan Boarding Pass untuk naik ke kapal. Pembelian tiket secara online ini turut mendukung kebijakan Pemerintah di masa pandemi Covid-19 untuk menjaga jarak (physical distancing) demi meminimalisir interaksi dengan petugas loket.

Sesuai dengan SE Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Edaran Menteri Perhubungan RI Nomor SE 56 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada 26 Juli 2021, bahwa syarat perjalanan penyeberangan mewajibkan masyarakat untuk melampirkan bukti pelaksanaan vaksinasi (minimal dosis pertama) dan hasil tes Covid-19 (Antigen H-1 / PCR H-2).

"Melalui penerapan ini, pengguna jasa yang dapat melakukan pembelian tiket online Ferizy hanya yang telah divaksin atau yang termasuk kategori pengecualian vaksin," tutur Ira menjelaskan.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya