Liputan6.com, Jakarta PT Krakatau Steel (Persero) Tbk terus melakukan pembenahan di seluruh lini dan aktivitas usaha miliknya. Perusahaan menyebut butuh waktu sekitar tiga tahun untuk melihat hasilnya.
Selain itu, dalam penyelesaian masalahnya juga dibutuhkan kerja sama berbagai pihak terkait.
Baca Juga
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menyebut tren meningkatnya utang dimulai di tahun 2011 sampai dengan 2018.
Advertisement
Akumulasi utang Krakatau Steel mencapai Rp 31 triliun yang disebabkan beberapa hal. Salah satunya adalah pengeluaran investasi yang belum menghasilkan sesuai dengan rencana.
Manajemen baru Krakatau Steel disebut-sebut berhasil melakukan restrukturisasi utang pada Januari 2020 sehingga beban cicilan dan bunga menjadi lebih ringan guna memperbaiki kinerja keuangan.
“Proyek Blast Furnace diinisiasi pada tahun 2008 dan memasuki masa konstruksi pada tahun 2012, jauh sebelum saya bergabung di Krakatau Steel pada akhir tahun 2018. Manajemen saat ini sudah mendapatkan solusi agar fasilitas atau pabrik yang tadinya mangkrak bisa jadi produktif,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (28/9/2021).
Silmy melanjutkan bahwa saat ini Krakatau Steel sudah memiliki dua calon mitra strategis. Bahkan satu calon sudah menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Krakatau Steel. Sementara satu mitra lagi sudah menyampaikan surat minat untuk bekerja sama dalam hal Blast Furnace.
Artinya sudah ada solusi atas proyek Blast Furnace. Silmy menargetkan pada Kuartal-III 2022 akan dioperasikan.
“Pengoperasian Blast Furnace nantinya akan menggunakan teknologi yang memaksimalkan bahan baku dalam negeri yaitu pasir besi. Penggunaan pasir besi ini akan menghemat biaya produksi dan menurunkan impor bahan baku dari luar negeri yaitu iron ore,” tambah Silmy.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bebas Korupsi
Lebih lanjut ia mengatakan, semua upaya yang dilakukan ini didukung dengan manajemen yang bebas korupsi.
Diketahui Krakatau Steel sudah menerapkan ISO 37001:2016 sejak bulan Agustus 2020 sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan KKN karena merupakan standar internasional yang dapat digunakan semua yurisdiksi serta dapat diintegrasikan dengan sistem manajemen yang sudah dimiliki Krakatau Steel saat ini.
“Kaitan adanya indikasi penyimpangan/korupsi di masa lalu tentu menjadi perhatian manajemen. Fokus saya ketika bergabung adalah mencarikan solusi dan melihat ke depan agar Krakatau Steel bisa selamat terlebih dahulu,” ungkap Silmy.
“Satu demi satu masalah di Krakatau Steel sudah kami atasi, perusahaan yang lama tidak untung, pabrik yang tidak efisien, maupun proyek yang belum selesai sudah banyak yang selesai dan sisanya sudah didapatkan solusinya,” pungkasnya.
Advertisement