Liputan6.com, Jakarta - Anda sudah memenuhi seluruh persyaratan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), namun rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan merupakan rekening Bank nonhimbara?
Atau Bingung bagaimana dapat BSU-nya? Tenang Kementerian Ketenagakerjaan punya solusinya!
Dikutip dari akun instagram @kemnaker, Kamis (7/10/2021), Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan solusinya yaitu dengan membuka rekening kolektif atau yang disebut BUREKOL, Pemerintah bekerjasama dengan bank Himbara BRI, BNI, BTN dan Mandiri akan membuatkan rekening baru bank himbara.
Advertisement
"Jadi BSU mu akan ditransfer langsung ke rekening baru yang dibuatkan itu," tulis keterangan @kemnaker.
BUREKOL ini juga dilakukan bagi penerima subsidi gaji yang sudah memiliki bank Himbara, namun bermasalah pada saat bank ingin mentransfer BSU ke rekening penerima, seperti rekening pasif, rekening tidak valid, rekening sudah tutup, atau rekeningnya sudah dibekukan.
Lantas bagaimana kita tahu kalau akan dibukakan rekening baru secara kolektif?
Pertama-tama Anda harus mengunjungi situs web bsu.kemnaker.go.id. Setelah membuat akun Anda masuk ke menu profile atau dengan mengunjungi profil.kemnaker.go.id.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Status Penerima
Dalam web tersebut, Anda akan mendapatkan status apakah sudah menjadi calon penerima BSU, sudah ditetapkan sebagai penerima, hingga dana BSU sudah ditransfer atau belum.
Dalam laman profile tersebut, Anda juga akan mendapatkan info rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif. Setelah Anda mengetahui rekening baru yang telah dibuatkan, Anda dapat berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan atau HRD, untuk mengetahui informasi dan jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.
Dana BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi, dan jangan lupa aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021.
"Kalau sampai lewat tanggal tersebut rekening baru belum diaktivasi, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara."
Â
Advertisement