MPR Susun Pokok-Pokok Haluan Negara Ekonomi, Ingin Bawa UMKM Setara Perusahaan Besar

DPR akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan prioritas kepada UMKM.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 19 Nov 2021, 10:04 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2021, 10:04 WIB
BRI
Melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan kepada masyarakat, BRI mampu menjadikan KUR sebagai salah satu stimulus yang tepat dari pemerintah untuk menyelamatkan para pelaku UMKM.

Liputan6.com, Jakarta MPR berencana mengamandemen UUD 1945 berkaitan dengan pembuatan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Langkah ini dipercaya bakal mengangkat penyetaraan ekonomi, khususnya bagi para pelaku UMKM agar bisa bersaing dengan perusahana besar.

"Saat ini, badan pengkajian MPR sedang menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara. Dalam penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara yang kemungkinan nanti bentuk hukumnya akan menjadi TAP MPR, kita membahas banyak hal terutama di bidang ekonomi," ujar Anggota Komisi VI Darmadi Durianto dalam Webinar bersama KPPU, Jumat (19/11/2021).

Mengutip UU 5/1999, Darmadi menyebut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) punya tugas jelas untuk jadi wasit dalam persaingan usaha yang sehat dan mencegah terjadinya praktik monopoli.

"Tapi apa yang kita lihat sekarang, pemain-pemain besar baik dalam negeri maupun luar negeri ini sampai sangat meresahkan praktik-praktiknya terhadap UMKM. Enggak mungkin UMKM bisa bertumbuh, bisa besar, bisa keikut naik kalau sifat dari pemain-pemain besar dan asing itu membunuh perekonomian UMKM," singgungnya.

"Kalau dibiarkan bertempur di pasar pasti kalah UMKM. Jadi antara David sama Goliath. Kalau di Bible David menang, tapi di bisnis biasanya Goliath yang menang," keluh Darmadi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Praktik Usaha Tidak Sehat

FOTO: Mengunjungi Pameran Produk UMKM dalam Program Bangga Buatan Indonesia
Pengunjung memilih produk UMKM pada acara In Store Promotion di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (18/11/2020). Pemerintah mendorong sektor UMKM sebagai tindak lanjut dari program Bangga Buatan Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menurut dia, praktik-praktik persaingan usaha tak sehat saat ini banyak bermunculan, dan sangat-sangat patut diwaspadai. Oleh karenanya, DPR akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan prioritas kepada UMKM.

"Makanya dalam Pokok-Pokok Haluan Negara, UMKM dijadikan pilar ekonomi nasional dan diberikan prioritas nantinya. Yang lama juga sudah dimunculkan, tapi di yang baru akan dipertegas lagi," kata Darmadi.

Dia berharap fungsi pengawasan itu semustinya jadi tugas KPPU, sehingga UMKM punya posisi yang lebih kuat dalam persaingan pasar. "Dalam praktiknya jelas, kita berharap KPPU akan jadi wasit yang netral," pungkad dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya