Utang PLN Tembus Rp 50 Triliun, Dirut PLN Baru Punya Strategi Restrukturisasi

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo angkat bicara terkait strategi restrukturisasi utang perusahaan

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 06 Des 2021, 20:30 WIB
Diterbitkan 06 Des 2021, 20:30 WIB
Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. (Foto:PLN)
Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. (Foto:PLN)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo angkat bicara terkait strategi restrukturisasi utang perusahaan. Sejauh ini, ia menyebut pengelolaan utang telah dilakukan dengan baik.

Darmawan menyebutkan tingkat utang PLN telah turun sebesar Rp 50 triliun. Selanjutnya, utang yang telah jatuh tempo akan dilakukan refinancing.

"Utang yang dalam jatuh tempo akan kita lakukan refinancing. Investasi kedepannya (akan dilakukan) IRR (Internal Rate of Return) yang baik," katanya kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

"Jadi lebih besar IRR daripada cost of fund. Kita efisiensi sehingga nanti kondisi keuangan PLN bisa lebih baik," imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Darmo itu mengatakan saat ini pihaknya masih akan memetakan rencana tersebut, namun strategi yang akan diambil sudah jelas.

"Dalam meningkatkan financial reability harus dikelola dengan baik, revenue ditingkstkan dan cost diturunkan," katanya.

Sementara itu mengenai rencana investasi pada 2022 mendatang, Darmo mengatakan hal itu masih dibahas.

"Saat ini masih dibahas. RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan) masih finalisasi," katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Lebih Kokoh

PLN
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2021 memutuskan mengangkat dan menetapkan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN, menggantikan Zulkifli Zaini. Surat Keputusan RUPS disampaikan oleh Menteri BUMN di Kantor Pusat PT PLN (Persero) di Jakarta dan berlaku sejak 06 Desember 2021.

Pada kesempatan itu juga Darmawan menyebut, Menteri Erick menginginkan PLN menjadi perusahaan yang lebih kokoh. Hal ini melanjutkan proses transformasi dan transisi di tubuh PLN yang berjalan dengan baik dan perlu dilanjutkan.

Contohnya adanya pengelolaan utang, pengelolaan capital expenditure, pengelolaan revenue yang harus terus dijalankan dan dilanjutkan. Dengan begitu, PLN bisa bertransformasi dan bertransisi dari perusahaan yang saat ini menjadi perusahaan yang berorientasi pada masa depan.

“Artinya adalah kehadiran dari Menteri BUMN memberi tugas kepada PLN agar kedepan jauh lebih kokoh sehingga dalam menjalankan tugas dari pemerintah yaitu menerangi seluruh negeri ini bisa dilakukan lebih baik lagi,” kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya