Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) telah memulai penataan kawasan pusaka Lasem di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Lasem dikenal sebagai kawasan bersejarah dengan berbagai perpaduan budaya yang menjadi simbol kebhinnekaan Nusantara.
"Konsep penataan kawasan disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota budaya dan destinasi wisata yang selaras dengan lingkungan dan tetap mempertahankan kearifan lokal. Hal ini dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pembangunan hingga pengawasannya," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Minggu (19/11/2021).
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S Atmawidjaja mengatakan, penataan Kota Pusaka Lasem harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.
Advertisement
Tidak hanya dari sisi pekerjaan fisiknya, namun juga harus mampu menghadirkan kembali nilai-nilai sejarah kota pusaka tersebut.
"Penataan kawasan pusaka atau cagar budaya seperti ini harus sangat cermat dan hati-hati. Kita harus mampu menghadirkan kembali nilai-nilai sejarah sehingga dapat membawa pengunjung ke masa lalu, untuk memahami arti penting kota pusaka ini melalui keberadaan Masjid Jami berarsitektur Jawa yang didirikan 1588 M sekaligus simbol masuk dan berkembangnya Islam di Pulau Jawa," tuturnya.
"Selain itu, makam, alun-alun, kampung pecinan dan kawasan sekitarnya yang sudah berkembang sejak zaman Majapahit," ujar Endra.
Untuk itu, ia meminta agar pihak konsultan dan kontraktor menggandeng ahli sejarah dan arsitek yang mampu mengarahkan proses revitalisasi bangunan dan penataan kawasan bersejarah tersebut. Sehingga nantinya selain sebagai tempat wisata religi juga sebagai sarana belajar.
"Saya minta kepada pelaksana agar sejarah kawasan pusaka Lasem dituliskan dalam bentuk yang informatif dan tahan lama, dan diletakkan di tempat-tempat yang mudah dijangkau dan dibaca pengunjung. Kalau bisa ditulis dalam beberapa bahasa, selain bahasa Indonesia, dilengkapi peta dan layout Kota Lasem di masa lampau," pintanya.
Baca Juga
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
360 Hari Kalender
Penataan Kawasan Pusaka Lasem mulai dilaksanakan selama 360 hari kalender sejak tanggal kontrak 24 Agustus 2021 dan direncanakan selesai 18 Agustus 2022. Saat ini progres konstruksinya sebesar 25,28 persen.
Anggaran penataan kota pusaka tersebut sebesar Rp 88,13 miliar yang dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) 2021-2022 dengan kontraktor pelaksana PT Putera Jaya Andalan dan PT Yodya Karya (Persero) Wilayah I sebagai Manajemen Konstruksi. Proyek ini disupervisi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Total luas Kawasan Lasem yang ditangani Kementerian PUPR seluas 13.606,35 m2 yang meliputi penataan kawasan alun-alun, pembangunan Pasar Lasem, rehabilitasi Masjid Jami, dan penataan Kawasan Pecinan di Jalan Karangturi hingga Jalan Kauman.
Konsep penataan kawasan tetap melindungi elemen-elemen bangunan yang memiliki nilai sejarah secara komprehensif dengan disesuaikan pada keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal. Selain itu Lasem juga terkenal dengan motif batiknya.
Advertisement