Sah, BP Tapera Jadi Penyalur Subsidi Perumahan FLPP

Kementerian PUPR menyerahkan tongkat estafet penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada BP Tapera.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 24 Des 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 24 Des 2021, 16:00 WIB
Rumah KPR
Kementerian PUPR menyerahkan tongkat estafet penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada BP Tapera.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menyerahkan tongkat estafet penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Peralihan pengelolaan dana FLPP secara resmi ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara PPDPP dengan BP Tapera dan Perjanjian Tripartit bersama 48 Bank Pelaksana di Kampus Kementerian PUPR, Jumat (24/12/2021).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah berpesan bahwa proses peralihan penyaluran dana FLPP dari PPDPP kepada BP Tapera jangan sampai mengganggu layanan bantuan pembiayaan perumahan subsidi.

“Apa yang sudah dilaksanakan sejak 11 tahun lalu merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dan memastikan bahwa negara hadir untuk memberi dan menjawab apa yang menjadi konsen kebutuhan masyarakat akan papan. Mari komitmen ini menjadi penanda yang baik ke depan bahwa kita bersama untuk tidak melakukan jeda layanan. Organisasi dan lembaga boleh berubah tetapi jangan ada niat untuk melakukan jeda layanan sedetik pun,” kata Sekjen Zainal Fatah, Jumat (24/12/2021).

Seremoni Penandatanganan Tripartit Peralihan FLPP menandakan bahwa BP Tapera telah siap untuk melanjutkan tugas dari PPDPP, yaitu mengelola dan menyalurkan dana FLPP. Dengan begitu, tanggungjawab BP Tapera telah lengkap untuk dijalankan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016, yaitu pengerahan dan pemupukan dana Tapera serta pemanfaatan dana Tapera, yang salah satunya berasal dari FLPP.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan sesuai amanah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2021 tentang Mekanisme Pengalihan Dana FLPP dari PPDPP ke BP Tapera, seluruh tugas PPDPP dalam rangka peralihan dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP ke BP Tapera yang harus diselesaikan akhir 2021 telah terpenuhi. PPDPP menutup layanan penyaluran FLPP tahun 2021 sebesar Rp19,578 triliun untuk 178.728 unit rumah atau sebesar 113,48 persen dari target yang ditetapkan tahun ini.

“Capaian tahun ini tertinggi sepanjang sejarah penyaluran FLPP, sehingga total penyaluran FLPP yang dilakukan PPDPP sejak tahun 2010 hingga di penghujung tugasnya telah menyalurkan FLPP sebesar Rp 75,17 triliun untuk 943.583 unit rumah,” tutur Arif Sabaruddin.

Kegiatan penantanganan Berita Acara Serah Terima ditutup dengan penyerahan Buku Memori Akhir Lembaga PPDPP kepada BP Tapera sebagai catatan dan capaian kinerja yang perlu untuk dilanjutkan dan dikembangkan oleh BP Tapera. Kontribusi dan capaian PPDPP juga tidak lepas dari berbagai inovasi yang telah diterapkan, seperti pengembangan aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan), SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) hingga aplikasi pendukung lainnya seperti SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi).

“Melalui momentum seremonial ini, PPDPP ingin mengakhiri tugasnya dengan memperkenalkan inovasi terbarunya SuperApp SiKasep (Sistem Informasi Kelola Sektor Perumahan) yang selanjutnya dapat dikembangkan lebih lagi oleh BP Tapera,” ujar Arif Sabaruddin.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

SuperApp SiKasep

Rumah KPR
Kementerian PUPR menyerahkan tongkat estafet penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada BP Tapera.

SuperApp SiKasep merupakan aplikasi yang menggabungkan seluruh aplikasi yang ada di Kementerian PUPR dan saling bersinergi hanya dalam satu platform. Aplikasi ini nantinya dapat diunduh melalui Playstore.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menyampaikan dengan peralihan pengelolaan FLPP, kini BP Tapera akan melayani dua program pembiayaan perumahan yakni layanan pembiayaan perumahan bagi ASN peserta Tapera dan FLPP yang diperuntukkan bagi masyarakat umum, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Adi Setianto memastikan BP Tapera akan terus berkomitmen dalam menyalurkan pembiayaan perumahan dengan memenuhi aspek penyaluran yang tepat sasaran, kualitas hunian yang baik serta pengelolaan dana yang produktif dan efisien.

“Kami yakin bahwa tahun depan minat rumah subsidi, khususnya bagi MBR masih tinggi. Untuk itu, tahun 2022 kami targetkan akan menyalurkan KPR FLPP sebanyak 200.000 unit rumah atau sebesar Rp23 triliun. Kami akan terus bersinergi dengan bank penyalur, pengembang hingga pemerintah daerah guna meningkatkan layanan untuk menyalurkan FLPP, sehingga semakin banyak masyarakat yang menerima manfaat dari FLPP,” kata Adi Setianto.

Turut hadir dalam acara Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna, perwakilan Kementerian Keuangan, PT Sarana Multi Infrastruktur, dan jajaran direksi dari 48 bank pelaksana.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya