Pemerintah Hapus Premium, DPD Ingatkan Dampak ke Ekonomi Nasional

Penghapusan BBM dengan kualitas oktan di bawah RON 91 seperti premium dan Pertalite guna meningkatkan kualitas udara.

oleh Arief Rahman H diperbarui 27 Des 2021, 20:45 WIB
Diterbitkan 27 Des 2021, 20:45 WIB
Premium dan Pertalite Bakal Dihapus Mulai 2022
Petugas melayani pengendara mobil di SPBU kawasan Jakarta, Senin (27/12/2021). Pemerintah berencana untuk menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite dari peredaran secara bertahap dalam rangka peralihan penggunaan energi bersih. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin mendukung rencana pemerintah untuk menghapus BBM beroktan rendah setara Premium dan Pertalite di pasaran. Ia pun mendukung upaya yang dilandaskan dari kualitas lingkungan itu.

Kendati begitu, Sultan menyoroti pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional yang sedang berjalan pulih.

“Mewujudkan udara yang bersih dan sehat tentu kita harapkan, namun pemerintah tidak bisa memberlakukan kebijakan penghapusan dua jenis BBM idola kelas menengah-bawah ini secara merata,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (27/12/2021).

“Karena terdapat banyak faktor yang menyebabkan kualitas udara suatu daerah, khususnya di kawasan perkotaan.” imbuhnya.

Ia menilai, jika tujuan penghapusan BBM dengan kualitas oktan dibawah RON 91 guna meningkatkan kualitas udara, maka harus didasarkan pada AQ-Index. Indeks kualitas udara ini, yang disebut sultan berbeda-beda di setiap daerah di Indonesia, bergantung jumlah kepadatan kendaraan dan industri.

“Buatkan saja aturan lintas kementerian baik KLHK dan Kemenkeu yang menetapkan batas-batas atau standar AQI di semua daerah untuk diberlakukan ada tidaknya BBM jenis premium dan pertalite,” kata dia.

Dengan perbedaan kualitas udara di tiap daerah itu, Sultan menaksir Pemerintah Daerah akan berlomba memastikan indeks kualitas udara berada di bawah batas atas. Alasannya itu akan berpengaruh pada keberadaan jenis BBM yang murah.

“Kebijakan ini akan terasa lebih adil dan proporsional, apalagi situasi ekonomi masyarakat belum benar-benar pulih di tengah pandemi. Jangan sampai masyarakat daerah dan desa harus menanggung beban ekonomi yang diakibatkan oleh penduduk di kawasan kota penghasil emisi atau polusi udara,” tuturnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Risiko Ekonomi

Premium dan Pertalite Bakal Dihapus Mulai 2022
Pengendara motor mengisi bahan bakar di SPBU kawasan Jakarta, Senin (27/12/2021). Pemerintah berencana untuk menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite dari peredaran secara bertahap dalam rangka peralihan penggunaan energi bersih. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lebih lanjut Sultan mengatakan penting bagi pemerintah untuk bisa mempertimbangkan risiko ekonomi nasional imbas dari penghapusan Premium dan Pertalite. Karena, kata dia, BBM menjadi faktor yang menentukan bagi gejolak inflasi dan daya beli masyarakat.

“Kami sangat menyadari bahwa kondisi fiskal kita sedang tidak baik-baik saja, tapi jangan rakyat kecil yang dikorbankan. Artinya subsidi BBM masih dibutuhkan untuk saat ini. Pemerintah hanya perlu merapikan data penerima BBM bersubsidi,” terangnya.

Terkait ini ia menilai dengan subsidi yang tepat sasaran dan ekonomi kelas menengah yang terus tumbuh, negara tak perlu merasa dirugikan dengan penggunaan BBM jenis Premium dan Pertalite. Meski memiliki dampak yang rentan terhadap lingkungan.

Reporter: Arief Rahman H

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya