Porsi Kredit UMKM Cuma 20 Persen, Jokowi: Jangan Lagi Dipersulit

Dalam berbagai kesempatan, Jokowi menegaskan dukungan terhadap UMKM karena memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 20 Jan 2022, 14:20 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2022, 14:20 WIB
Presiden Jokowi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mencoba sepatu produk UMKM di Kecamatan Tugu Jawa Timur, Trenggalek, Jawa Timur. (Dok: Setpres)
Presiden Jokowi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mencoba sepatu produk UMKM di Kecamatan Tugu Jawa Timur, Trenggalek, Jawa Timur. (Dok: Setpres)

Liputan6.com, Jakarta - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mendominasi jumah usaha di dalam negeri hingga 99,9 persen. Namun, porsi kredit yang disalurka ke sektor UMKM masih terhitung rendah. Hal ini disadari oleh Presiden Joko Widodo. Ia menyebut baru 20 persen porsi kredit perbankan atau industri keuangan ke UMKM.

Di sisi lain, Indonesia punya target porsi kredit UMKM sebesar 30 persen pada 2024. Artinya, hanya tinggal di tahun ini untuk mengakselerasi porsi kredit UMKM.

“Kita tak bisa andalkan pertumbuhan alamiah saja, diperlukan strategi yang harus dijalankan dengan terobosan dari sekarang dan diikuti aksi-aksi yang serius, konsisten, dan bekelanjutan,” katanya dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022, Kamis (20/1/2022).

Pada kesempatan itu, Jokowi menegaskan perlu adanya kemudahan akses bagi pengusaha UMKM. Sehingga lebih jauhnya akan membuka peluang bagi pengusaha baru.

“Tak boleh lagi ada akses kredit yang sulit akses pembiayaan pelaku usaha di sektor informalnya sulit, UMKM kesulitan akses permodalan, koperasi yang sulit akses permodalan, ini harus terjadi percepatan sehingga membuka peluang besar bagi generasi muda yang memulai usaha,” katanya.

Telah berkali-kali disebutkannya dalam berbagai kesempatan, Jokowi menegaskan dukungan terhadap UMKM ini karena UMKM memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

“UMKM bisa jadi komponen penting untuk pulihkan ekonomi dan bisa atasi permasalahan supply chain,”

“Keberhasilan UMKM bertransformasi di masa pandemi bisa jadi modal penting untuk naik kelas ke tingkat level yang lebih tinggi dan menjadi motor pemulihan ekonomi yang sedang kita lakukan,” imbuh Jokowi.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Subsidi Bunga KUR

Plafon Penyaluran KUR 2022 Ditingkatkan
Perajin Ogifson Harianja, menunjukkan miniatur vespa dari kaleng bekas, Jakarta, Jumat (7/1/2022). Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian telah mengumumkan bahwa plafon penyaluran KUR 2022 ditingkatkan menjadi Rp373,17 triliun, dengan suku bunga tetap sebesar 6 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyayangkan, masih banyak masyarakat belum mengetahui bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) mendapat subsidi dari pemerintah.

Bunga KUR ditetapkan yakni 6 persen, namun setengahnya telah ditanggung atau disubsidi oleh pemerintah.

"Tidak semua masyarakat tahu bahwa kredit KUR itu 6 persen dan pemerintah mensubsidi 3 persen lagi," ujar Airlangga dalam Penghargaan KUR Tahun 2021, Selasa (18/1/2022).

Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM itu menambahkan, di tahun ini pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan plafon KUR menjadi sebesar Rp373,17 triliun dengan suku bunga KUR tetap sebesar 6 persen.

Di sisi lain, Menko Airlangga menegaskan, dengan mempertimbangkan tren penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi Over Head Cost (OHC) suku bunga KUR, maka pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR tahun 2022 untuk KUR Super Mikro sebesar 1 persen KUR Mikro turun 0,5 persen dan KUR PMI turun 0,5 persen.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya