Liputan6.com, Jakarta - Indonesia mendapat pengakuan dari dunia sebagai negara yang punya kebijakan ekosistem keuangan berkelanjutan yang baik. Hal tersebut diungkap oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
"Kita (Indonesia) juga mendapatkan peringkat 1 pada survei tentang tingkat kepercayaan terhadap perusahaan yang menyampaikan laporan kinerja berkelanjutan," katanya dalam Webinar Green Economy Outlook 2022 di Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Salah satu cara Indonesia mengimplementasikan kebijakan ekosistem keuangan berkelanjutan adalah dengan peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia. Lewat Taksonomi Hijau Indonesia ini, Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang telah memiliki standar nasional sektor ekonomi hijau seperti China, Uni Eropa dan ASEAN.Â
Advertisement
Wimboh menyampaikan, Taksonomi Hijau Indonesia versi 1.0 (One point O) merupakan pedoman untuk mengklasifikasikan aktivitas ekonomi untuk mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim. Dan juga diharapkan dapat menjadi acuan lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan publik dalam menyamakan bahasa tentang kegiatan usaha yang tergolong hijau.
Baca Juga
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Insentif dan Disinsentif
Selain itu, karena Taksonomi Hijau Indonesia disusun secara komprehensif dan kolaboratif, yaitu mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan sub-sektor ekonomi bersama dengan 8 (delapan) kementerian, lembaga internasional, akademisi, dan lembaga riset, serta para penggiat lingkungan.
"Taksonomi Hijau Indonesia ini kami harapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan (insentif dan disinsentif) dari berbagai pemangku kepentingan terkait," ujarnya.
Selanjutnya, OJK akan mengembangkan sistem pelaporan Lembaga Jasa Keuangan yang mencakup green financing dan green instruments serta kerangka manajemen risiko dan pedoman pengawasan berbasis risiko dalam rangka mengantisipasi risiko keuangan terkait perubahan iklim.
"Ke depan, OJK akan mengeluarkan berbagai pedoman regulasi OJK untuk keterbukaan informasi, manajemen risiko serta panduan dalam pengembangan produk dan jasa keuangan berkelanjutan yang inovatif, dengan menjadikan Taksonomi Hijau Indonesia sebagai landasan," tutupnya.
Â
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement