Jempol, Indonesia Juara Soal Laporan Kinerja Berkelanjutan

Salah satu cara Indonesia mengimplementasikan kebijakan ekosistem keuangan berkelanjutan adalah dengan peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Feb 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2022, 14:00 WIB
DPR - OJK Rapat Bareng Bahas Anggaran 2019
Ketua Dewan Komisoner OJK Wimboh Santoso mengikuti rapat panja dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/12). Rapat tersebut membahas rencana anggaran OJK tahun 2019. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia mendapat pengakuan dari dunia sebagai negara yang punya kebijakan ekosistem keuangan berkelanjutan yang baik. Hal tersebut diungkap oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

"Kita (Indonesia) juga mendapatkan peringkat 1 pada survei tentang tingkat kepercayaan terhadap perusahaan yang menyampaikan laporan kinerja berkelanjutan," katanya dalam Webinar Green Economy Outlook 2022 di Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Salah satu cara Indonesia mengimplementasikan kebijakan ekosistem keuangan berkelanjutan adalah dengan peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia. Lewat Taksonomi Hijau Indonesia ini, Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang telah memiliki standar nasional sektor ekonomi hijau seperti China, Uni Eropa dan ASEAN. 

Wimboh menyampaikan, Taksonomi Hijau Indonesia versi 1.0 (One point O) merupakan pedoman untuk mengklasifikasikan aktivitas ekonomi untuk mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim. Dan juga diharapkan dapat menjadi acuan lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan publik dalam menyamakan bahasa tentang kegiatan usaha yang tergolong hijau.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Insentif dan Disinsentif

Komisi XI DPR Panggil OJK Terkait Jiwasraya
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan pemaparan saat rapat dengan Komisi XI DPR terkait pembenahan Jiwasraya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Rapat tersebut juga membahas tentang pengawasan industri jasa keuangan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Selain itu, karena Taksonomi Hijau Indonesia disusun secara komprehensif dan kolaboratif, yaitu mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan sub-sektor ekonomi bersama dengan 8 (delapan) kementerian, lembaga internasional, akademisi, dan lembaga riset, serta para penggiat lingkungan.

"Taksonomi Hijau Indonesia ini kami harapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan (insentif dan disinsentif) dari berbagai pemangku kepentingan terkait," ujarnya.

Selanjutnya, OJK akan mengembangkan sistem pelaporan Lembaga Jasa Keuangan yang mencakup green financing dan green instruments serta kerangka manajemen risiko dan pedoman pengawasan berbasis risiko dalam rangka mengantisipasi risiko keuangan terkait perubahan iklim.

"Ke depan, OJK akan mengeluarkan berbagai pedoman regulasi OJK untuk keterbukaan informasi, manajemen risiko serta panduan dalam pengembangan produk dan jasa keuangan berkelanjutan yang inovatif, dengan menjadikan Taksonomi Hijau Indonesia sebagai landasan," tutupnya.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya