Pertamina Sukses Padamkan Api pada Sumur Minyak Ilegal di Sumsel

Pertamina telah berhasil dalam memadamkan api di sumur minyak liar di area Keban, Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Muba, Sumatera Selatan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 03 Mar 2022, 17:30 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2022, 17:30 WIB
Kebakaran di sumur minyak liar di Area Keban, Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Muba akibat melakukan pengeboran ilegal (illegal drilling) (28/2).
Kebakaran di sumur minyak liar di Area Keban, Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Muba akibat melakukan pengeboran ilegal (illegal drilling) (28/2).

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) berkolaborasi dengan Zona 4 Regional Sumatera Subholding Upstream Pertamina telah berhasil dalam memadamkan api di sumur minyak liar di area Keban, Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Muba, Sumatera Selatan.

Kebakaran terjadi akibat melakukan pengeboran ilegal (illegal drilling) di sumur liar tersebut.

Sesuai instruksi Zona 4 Regional Sumatera Subholding Upstream, well cap ditetapkan menjadi solusi kebakaran sumur minyak ilegal tersebut. Yakni, pemasangan serangkaian valve untuk mengendalikan, mengalirkan, dan menutup semburan minyak/gas dari sumur yang sedang mengalir tidak terkendali.

Project Manager PDSI untuk area Jambi Ariento Prabhowo mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali mengerjakan well cap. Namun ini merupakan kali pertama harus melakukannya di sumur pengeboran ilegal yang strukturnya tidak mengacu kepada standar industri pengeboran.

Menurut dia, ada tantangan tersendiri melakukan well cap di pengeboran ilegal.

"Karena ini adalah sumur pengeboran ilegal yang tidak mengacu kaidah standar pengeboran migas, maka integritas sumurnya tidak bisa diandalkan," jelasnya, Kamis (3/3/2022).

Selain itu, berat cement base yang dibuat bisa saja tidak sanggup untuk menahan tekanan yang keluar dari dalam lubang sumur.

Kemudian, belum tentu upaya untuk mematikan sumur dengan bullhead bisa berhasil, bahkan memasukkan rangkaian ke dalam sumur belum tentu bisa berhasil karena terlalu banyak faktor uncertainty terhadap sumur ini.

 

Selanjutnya

Sumur Minyak di Aceh Timur Meledak
Warga berkumpul melihat kebakaran yang melanda pengeboran sumur minyak ilegal yang dikelola masyarakat di Peureulak, Provinsi Aceh, Rabu (25/4). Sumur minyak yang meledak ini diduga milik warga setempat bernama Nazaruddin. (ILYAS ISMAIL/AFP)

Ditambahkan Project Manager SBS PDSI Wasis Dwi Atmojo, yang bersama Ariento bertindak sebagai koordinator di kegiatan tersebut, karena well data dan well integrity tidak tersedia, maka tindakan yang dilakukan berdasarkan pendekatan agar capping head bisa center dengan casing terakhir.

Di samping Ariento dan Wasis, personel PDSI yang masuk ke area ring of fire terdiri dari dua orang pengawas capping, satu orang lifting engineer, dan dua orang crew capping. Ditambah belasan supporting crew lain sebagai pendukung kegiatan.

Selain drilling crew PDSI, pemadaman api di sumur liar juga melibatkan kru PT Pertamina EP Field Ramba.

‘"Kolaborasi dan kerjasama yang baik antara crew Pertamina EP Ramba Field dan crew drilling Zona 4 yang dibantu PDSI memudahkan serta memaksimalkan upaya kita dalam memadamkan kebakaran sumur ilegal tersebut," ujar Wasis.Attachments area

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya