Sabar, Minyak Goreng Curah Masih Proses Distribusi ke Pasar

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan distribusi minyak goreng curah ke pasar-pasar tradisional masih dalam proses.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mar 2022, 11:15 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2022, 11:15 WIB
Tahun Depan, Minyak Curah Dilarang Dijual di Pasar
Pedagang tengah menata minyak curah yang dijual di pasar di Kota Tangerang, Banten, Kamis (25/11/2021). Pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah ke pasar per tanggal 1 Januari 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Distribusi minyak goreng curah ke pasar-pasar tradisional masih dalam proses. Sehingga stoknya masih belum banyak tersedia di pasar.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan saat meninjau Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, Kamis (24/3/2022).

"Beberapa pasar di Jakarta sudah dikirim yang dalam format curah," kata Airlangga.

Saat ini stok yang ada di pasar tradisional masih berupa minyak goreng kemasan. Per liter harganya dibandrol Rp 25.000 dan Rp 50.000 per 2 liter untuk kemasan premium.

"Beberapa toko tersedia, yang curah masih dalam proses (distribusi)," ungkapnya.

Airlangga menyebut kenaikan harga minyak goreng sebagai dampak ketegangan politik yang terjadi di luar negeri. Namun pemerintah tengah berupaya untuk menjaga harga minyak goreng curah tetap dijual dengan harga Rp 14.000 per liter.

"Pemerintah tetap jaga di harga Rp 14.000 dalam bentuk curah," kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Harga Minyak Goreng Kemasan

Tahun Depan, Minyak Curah Dilarang Dijual di Pasar
Pedagang tengah menata minyak curah yang dijual di pasar di Kota Tangerang, Banten, Kamis (25/11/2021). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu untuk harga minyak goreng kemasan, pemerintah tidak lagi mengatur harganya, melainkan melepasnya sesuai dengan nilai keekonomian.

"Lainnya (minyak goreng kemasan) dijual dengan nilai keekonomiannya," kata dia mengakhiri.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya