Sri Mulyani: Orang Kalau Lihat Saya Ingatnya Utang sama Pajak

Sri Mulyani mengatakan, pajak digunakan untuk pembangunan negara. Pesan itulah yang sering dia sampaikan kepada masyarakat luas.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mar 2022, 18:30 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2022, 18:30 WIB
Sri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 TSri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). Kemenkeu mencatat defisit APBN pada Januari 2019 mencapai Rp45,8 triliun atau 0,28 persen dari PDB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tugas yang harus dijalankan oleh dirinya adalah mengelola anggaran negara. Anggaran tersebut baik penerimaan maupun pengeluaran. 

Ia pun merincian, penerimaan negara dapat berupa pajak, bea cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan utang. Namun selama ini masyarakat jika melihat dirinya hanya ingat akan penagih pajak dan utang.

"Kalau lihat saya menteri keuangan biasanya (ingat) pajak. Kalau lihat saya ingatnya utang. Tetapi sebetulnya hasilnya itu yang dibangun oleh pak Menteri PUPR dan jajarannya," kata dia dalam acara penyerahan hibah, Selasa (29/3/2022).

Sri Mulyani mengatakan, pajak digunakan untuk pembangunan negara. Pesan itulah yang sering dia sampaikan kepada masyarakat luas. "Kami terus berikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kenapa saya harus bayar pajak? Apa artinya membayar pajak?," sambungnya.

Dia melanjutkan, belum lama ini sempat heboh di media sosial terkait UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada bagian NPWP diganti NIK. Pihaknya pun berupaya terus menjelaskan harmonisasi tersebut kepada masyarakat.

"Di media sosial tetap heboh, semua yang punya NIK harus bayar pajak. Bayi baru lahir punya NIK langsung bayar pajak. Padahal tidak," jelas Sri Mulyani.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kesadaran Masyarakat

Menkeu Sri Mulyani Beberkan Perubahan Pengelompokan/Skema Barang Kena Pajak
Menkeu Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, pembayaran pajak itu tidak cuma untuk pembangunan jalan tol. Dia menyebutkan jika apa yang ditarik dari masyarakat akan kembali lagi ke masyarakat dalam berbagai bentuk termasuk BMN (Barang Milik Negara).

"Dengan praktik pengelolaan anggaran dan pengelolaan BMN yang baik maka diharapkan bisa terus menumbuhkan kesadaran masyarakat kita untuk ikut menjaga dan membangun Indonesia bersama," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya