PPATK Khawatir Kasus Investasi Bodong berkedok Binary Option Bakal Terus Berulang

Fenomena investasi bodong cenderung ada di setiap masa dan mengikuti perkembangan zaman seperti binary option.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 18 Apr 2022, 16:54 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2022, 15:42 WIB
Mengenal Binary Option dan Cara Kerjanya
Mengenal Binary Option dan Cara Kerjanya (sumber: pixabay)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyimpan kekhawatiran, kasus investasi bodong laiknya Binary Option bakal terus berulang hingga ke depan. Sebab, insiden semacam ini sudah terjadi sejak lama dengan bungkus yang disesuaikan zaman.

Dia lantas mencomot kasus Bre-X Minerals pada 1993, ketika perusahaan asal Kanada mengklaim sukses membeli konsesi tambang berlimpah emas di Busang, Kalimantan untuk mendongkrak nilai sahamnya, tapi ternyata palsu.

"Kalau Spanish Philosopher George Santayana mengatakan, those who cannot remember the past are condemned to repeat it. Jadi yang kita bicarakan ini hanya pengulangan sejarah saja. Piringnya bisa berubah-ubah. Tapi masakannya itu-itu saja," ungkit Ivan dalam sesi webinar, Senin (18/4/2022).

Menurut dia, fenomena investasi bodong cenderung ada di setiap masa dan mengikuti perkembangan zaman. Saat ini, penipu banyak bermain di bisnis digital yang tengah digandrungi.

"Dulu tidak ada namanya fintech, tidak ada bitcoin, ethereum, blockchain, dan segala macam. Lalu kita create itu semua, kita cari uang di itu semua, Lalu ketika kita cari uang apakah kita ciptakan semacam api-api, ciptakan racun-racun dari rejeki kita? Apa itu sejarah yang kita ciptakan?" singgungnya.

"Lalu muncul lah Binary Option, Robot Trading dan segala macam. Tapi yang jadi pertanyaan, apa itu yang kita mau? Kan pertanyaan itu yang harus kita jawab sekarang," seru Ivan.

 

 

 

 

Jadi Perhatian

Ilustrasi investasi Bodong
Ilustrasi investasi Bodong (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Ivan menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memintanya agar kasus investasi bodong di industri financial technology harus jadi perhatian bersama. Belum selesai kasus Binary Option hingga Robot Trading, masalah baru terus bermunculan.

"Presiden mengatakan clear, bahwa ini tuh harus diseriusi. Kemudian kami masuk ke green financial crime yang tidak kalah seriusnya," tegas dia.

"Pertanyaan dasarnya, lalu kita sedang berada dalam takdir untuk menciptakan history apa? Yang kita tahu sekarang, kemajuan yang kita ciptakan, kemudahan yang kita ciptakan, at the end harusnya membuat sebuah kebaikan," tandasnya.

 

 

Polisi Periksa 64 Saksi dan 40 Korban Binomo Indra Kenz, Kerugian Mencapai Rp 44 Miliar

Indra Kesuma alias Indra Kenz
Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz memberikan keterangan saat jumpa pers kasus trading binary option Binomo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Dalam jumpa pers ini Indra Kenz yang menggunakan baju tahanan ditampilkan ke publik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara menyampaikan, lebih dari 60 saksi telah diperiksa terkait kasus Binomo yang menempatkan Indra Kenz sebagai tersangka.

Sementara itu, jumlah korban sekitar 40 orang. Mereka tekor hingga 44 miliar rupiah. Kasus investasi bodong berkedok trading binary option ini kini memasuki babak baru.

April 2022, pacar Indra Kenz yakni Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka. Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengonfirmasi kabar ini kepada awak media di Jakarta.

 

 

Konfirmasi Pengacara

Indra Kesuma alias Indra Kenz
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (tengah) didampingi Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat jumpa pers kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz di Jakarta, Jumat (25/3/2022). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Vanessa Khong rupanya tak sendirian kala ditetapkan sebagai tersangka. Ayahnya, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, juga jadi tersangka.

Kuasa hukum Vanessa Khong, Brian Pranendra, mengonfirmasi status kliennya. “Jadi kami juga sudah mendapatkan surat ya dari pihak kepolisian, berdasarkan surat tanggal 4 (April 2022),” katanya.

“Jadi di situ ditetapkan (sebagai tersangka) bukan hanya Vanessa Khong saja, Pak Rudiyanto ayahnya, Vanessa Khong, dan Nathania (Kesuma), adiknya Indra Kenz,” Brian Pranendra menambahkan.

Infografis Dugaan Banyak Crazy Rich di Pusaran Cuci Uang Investasi Bodong. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Dugaan Banyak Crazy Rich di Pusaran Cuci Uang Investasi Bodong. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya