Liputan6.com, Jakarta Kenaikan tarif KRL atau kereta rel listrik disebut akan kembali dibahas oleh Kementerian Perhubungan dan pihak terkait. Dengan penyesuaian tarif, digadang-gadang mampu jadi penyelamat keuangan Kerera Api Indonesia.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menyebut kenaikan tarif KRL bisa berkontribusi terhadap keuangan KAI. Caranya melalui anak usaha yakni Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Baca Juga
Namun, ia tak merinci lebih jauh taksiran keuntungan yang akan didapat jika tarif KRL disesuaikan lebih tinggi. Yang pasti, itu bisa membantu keuangan KAI.
Advertisement
"Melalui KCI," kata Didiek kepada Liputan6.com, Kamis (12/5/2022).
Diketahui, sebelumnya tarif KRL diwacanakan akan mengalami penyesuaian tarif. Dari semula Rp 3000 per 25 Kilometer pertama menjadi Rp 5000 per 25 km pertama. Artinya ada kenaikan sekitar Rp 2000. Sementara untuk selanjutnya tidak ada kenaikan atau tetap Rp 1000 untuk setiap 10 km berikutnya.
Kenaikan hitungan kenaikan ini berdasar pada survei terkait kemampuan bayar dan keinginan bayar masyarakat pengguna KRL. Kemudian, belum adanya penyesuaian tarif sejak 2015 juga jadi alasan di sisi lain.
Terpisah, VP Corporate Secretary KCI Anne Purba mengamini kenaikan tarif akan menjadi keuntungan. Ia memandang keuntungan itu semata akan dikembalikan kepada pengguna KRL.
"Kenaikan tarif akan dikembalikan ke pelayanan dalam pengembangan dan peningkatan layanan dari tarif," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (12/5/2022).
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Subsidi Pemerintah
Sementara untuk besaran tarif, kata Anne, itu merupakan hitungan antara penumpang plus subsidi pemerintah. Namun ia mengakui, hingga saat ini, subsidinpemerintah untuk tarif terus mengalami peningkatan.
"Tarif ada dari penumpang plus subsidi pemerintah. Saat ini subsidi pemerintah terus meningkat dari tahun ke tahun. Sampai saat ini tarif belum ada perubahan," ujarnya.
"Bagaimanapun layanan transportasi seperti KRL harus bisa melayani di seluruh indonesia," imbuh Anne.
Lebih lanjut, Anne menyampaikan hingga saat ini belum ada bahasan antara pihaknya dengan regulator atau Kementerian Perhubungan mengenai tindak lanjuy kenaikan tarif ini.
"Sampai saat ini belum ada (pembahasan)," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyampaikan pihaknya masih akan membahas lebih lanjut kelanjutan dari penerapan kebijakan ini. Kondisi ekonomi masyarakat saat ini jadi salah satu dasar pertimbangan yang jadi perhatiannya.
“Akan ada pembahasan kembali mempertimbangkan situasi terkini,” katanya kepada Liputan6.com, Rabu (11/5/2022).
Meski akan melakukan pembahasan, Adita tak menyebut kapan waktu penerapan tarif baru tersebut akan mulai berlaku. Sisi lain yang jadi pertimbangannya juga mengenai kemampuan masyarakat yang kini dihadapkan oleh kenaikan harga bahan pokok dan sejumlah komoditas lain.
“Situasi paska mudik termasuk jadi pertimbangan kami. Juga adanya kenaikan harga di berbagai komoditas yang bisa memengaruhi buying power masyarakat,” katanya.
Advertisement
Masih Mengkaji
Sebelumnya, kenaikan tarif ini keluar dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub pada awal tahun 2022 ini. Adita juga menyebut masih mengkaji terkait penerapan tarif baru tersebut.
"Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini mempertimbangkan situasi yang ada. Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dalam keterangan resmi, Kamis (13/1/2021).
Adita mengakui sejauh ini memang ada wacana untuk menaikkan tarif KRL. Hal ini didasari beberapa pertimbangan antara lain pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan parasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik.
"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat," ujar Adita.