Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan menganggap, kenaikan harga telur yang saat ini dalam beberapa waktu terakhir sebagai bonus bagi peternak ayam.
Mengingat, dalam dua tahun terakhir peternak ayam menderita kerugian akibat telur maupun daging ayam tak laku di pasaran imbas pandemi Covid-19.
Baca Juga
"Ini baru sebulan (kenaikan) untung sedikit kan boleh, masih banyak utang tuh peternak unggas. Kalau (harga telur ayam) turun terus lama-lama tutup dia, ga jualan lagi. Kemarin dua tahun peternak kita itu rugi," ujarnya saat meninjau harga bahan pokok di Pasar Jaya Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (25/6).
Advertisement
Mendag mendapati, saat ini, harga telur ayam di Pasar Jaya Kramat Jati mencapai Rp28 ribu per kilogram. Menurutnya, harga tersebut masih wajar.
"Sekarang sudah Rp 28 ribu. Alhamdulillah. Wajar, ya bu," ucapnya.
Meski demikian, pedagang telur ayam setempat bernama Ati menyebut harga masih tergolong tinggi dari situasi normal yang berkisar Rp 24 ribu per kilogram. Dia pun berharap harga telur ayam dapat kembali normal lantaran sejumlah konsumen mengeluhkan tingginya harga telur yang belakangan ini terjadi.
"Bisa turun lagi pak?," ucap Ati.
Menimpali keberatan pedagang telur ayam tersebut, Mendag meminta untuk konsumen juga mendengarkan suara peternak ayam akibat menderita kerugian dalam dua tahun akibat pandemi Covid-19.
"Kadang-kadang yang pembeli ngeluh, tapi denger juga dong kawan-kawan peternak ayam," sahutnya mengakhiri.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Sebut Harga Cabai Naik jadi Bonus Petani, Pedagang: Logikanya Salah Pak Mendag!
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menyayangkan pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan soal kenaikan harga cabai. Hal itu dipandang tak kurang tepat dilontarkan pejabat negara.
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pembinaan Pasar dan Pendidikan Pedagang Pasar Ahmad Choirul Furqon menyatakan kekecewaannya. Ia menilai permasalahan yang terjadi di lapangan tak semudah yang dilontarkan Mendag Zulkifli Hasan.
“Masalah yang terjadi di lapangan tidak semudah atau sesimpel yang dijalaskan oleh Mendag Zulkifli Hasan. Yang terjadi di lapangan jauh lebih komplek dan sebenarnya harus segera diberikan penanganan sangat serius,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022).
Untuk diketahui, sebelumnya Mendag Zulkifli Hasan menyebut kenaikan harga cabai yang terjadi saat ini sebagai bonus bagi petani. Ia juga mengatakan kenaikan harga ini hanya faktor musiman.
“Kami sangat menyayangkan pernyataan Menteri Perdagangan Bapak Zulkifli Hasan. Entah itu diniatkan guyonan atau tidak, namun hal tersebut tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang Menteri, jangan hibur pedagang atau petani dengan logical fallacy atau kesalahan berlogika” ujar Furqon.
Lebih lanjut, IKAPPI menjelaskan bahwa sebenarnya harga cabai dari para petani normal dan tidak ada kenaikan signifikan.
“Kami sedikit banyak berdiskusi dengan beberapa petani, mereka mengatakan harga dari petani normal, bahkan tidak ada kenaikan yang signifikan, hal ini juga telah diafirmasi Mentan beberapa hari yang lalu. Jadi apabila terjadi kenaikan harga yang tidak rasional, berarti ada masalah besar di jalur tengah, yaitu rantai distribusi pangan,” tandasnya.
Advertisement
Efek Domino
Furqon menambahkan bahwa ketidaknormalan harga pangan seperti cabai ini memberikan efek domino. Sehingga apabila tidak ditangani dengan serius akan merugikan pedagang yang ada di hilir.
“Harga yang tidak normal di pasar saat ini tidak selayaknya ditanggapi dengan selorohan bercanda. Apabila permasalahan ini tidak segera diatasi di tingkat hulu, maka akan memberikan domino efek ke sektor usaha di hilir,” imbuh dia.
Adanya masalah diharapkan tidak memberikan dampak buruk terhadap citra Kementerian Perdagangan secara institusi maupun Menteri Perdagangan secara personal.
“Masalah ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut, bahan pangan pokok merupakan Sesuatu yang penting untuk memenuhi hajat hidup seluruh masyarakat Indonesia. Jangan sampai masalah yang dibuat selorohan ini akan menyebabkan dampak buruk berupa distrust public terhadap Kemendag secara lembaga atau Mendag Zulhas (Zulkifli Hasan) secara personal,” pungkas Furqon.