SPBU Pertamina Curang Terbongkar Lagi, Kerugian Capai Rp 3,4 Miliar

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, temuan kecurangan SPBU Pertamina di Bogor.

oleh Natasha Khairunisa Amani Diperbarui 19 Mar 2025, 11:46 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2025, 11:46 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, temuan kecurangan SPBU Pertamina di Bogor.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, temuan kecurangan SPBU Pertamina di Bogor.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag), bersama Bareskrim Polri pada Rabu (19/3) menggelar ekspos bersama terhadap SPBU yang didapati melakukan kecurangan pada takaran bensin di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kerugian tahunan akibat tindakan kecurangan tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,4 miliar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, temuan kecurangan itu berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri, dan didalami bersama dengan Kemendag serta pemerintah daerah.

Budi merinci, kecurangan iru dilakukan oknum pengusaha SPBU dengan memasang perangkat elektronik yang tersambung dengan kabel yang disambungkan di l pompa ukur serta menggunakan sistem remote.

“Jadi pengurangan atau pengoperasionalan ini bisa dilakukan dengan sistem remote yang difungsikan dengan handphone. Jadi nanti ada aplikasi yang ada di handphone itu bisa dipungsikan, kapan takaran ini akan berkurang atau berfungsi atau kapan tidak berfungsi,” ungkap Mendag Budi di SPBU Cijujung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025).

“Jadi dengan perangkat elektronik ini maka takaran bensin itu rata-rata berkurang 4 persen atau setiap 20 liter berkurang 750 mililiter, sehingga konsumen atau masyarakat dirugikan. Kira-kira dalam setahun rugi Rp 3,4 miliar,” bebernya.

Diproses Polisi

Budi menyampaikan, SPBU tersebut kini telah disita dan akan ditinjau lebih lanjut oleh kepolisian.

“Kami menghimbau kepada pengusaha SPBU Pertamina yang berkaitan dengan takaran, ukuran dan alat timbangan agar tidak melakukan praktek seperti ini lagi,” tuturnya.

“Karena tindakan ini merugikan masyarakat, merugikan konsumen dan pemerintah akan bertindak tegas setiap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha,” ucap Budi.

 

Promosi 1

Dikenakan Pasal Perlindungan Konsumen

Pertamina
SPBU Pertamina di Tol Trans Jawa dipadati konsumen. (Pertamina)... Selengkapnya

Budi menyebut, pengusaha SPBU yang berlokasi di kawasan Cijujung, kecamatan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat itu melakukan pelanggaran terhadap undang-undang metrologi legal dan undang-undang perlindungan konsumen.

“Jadi nanti akan diproses lebih lanjut dan pemerintah akan tegas untuk melakukan tindakan setiap pelanggaran oleh pengusaha khususnya berkaitan dengan SPBU,” tegas Mendag.

 

Dirut Pertamina Akui Banyak Dapat Laporan Praktik SPBU Nakal

Info Mudik 2022: Konsumsi BBM Meningkat Hingga 50 Persen
Suasana antrean BBM di SPBU rest area 207 Tol Palikanci Cirebon. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)... Selengkapnya

Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengakui banyak mendapatkan laporan terkait praktik nakal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Ini setelah dirinya memberikan kontak pelayanan masyarakat melalui nomor pribadi.

"Saya juga mengakui jujur banyak mendapat hujatan, saya terima sebagai bagian dari perbaikan kita, banyak juga mendapat apresiasi, banyak juga mendapat dukungan dan banyak juga laporan-laporan yang masuk terhadap beberapa praktik-praktik SPBU yang nakal," kata dia saat rapat bersama dengan Komisi VI DPR RI melansir Antara di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Ia menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH), sehingga tidak lagi merugikan masyarakat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya