Liputan6.com, Jakarta PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia (Etiqa) menggandeng perusahaan startup fintech, PT Esta Digital Niaga (Ayo Kenalin). Kerjasama ini dilakukan agar dapat mempermudah nasabah Esta Digital Niaga dalam menjangkau produk asuransi terutama milik Etiqa.
Plt Chief Marketing Officer Etiqa Hendra Kusuma mengungkapkan, melalui kerjasama ini pengguna aplikasi Ayo Kenalin dapat mengetahui lebih dalam tentang produk-produk asuransi Etiqa. Sehingga dapat menyesuaikan dengan kebutuhkan asuransi mereka terutama yang berkategori segmen mikro.
Baca Juga
“Hal ini sesuai dengan komitmen Etiqa untuk menawarkan proteksi asuransi bagi nasabah dan calon nasabah sebagai upaya perlindungan di saat risiko melanda kegiatan usaha, harta benda, maupun orang-orang terkasih. Diaman, layanan kami telah mengoptimalkan peran teknologi digital yang memungkin transaksi dapat dilakukan secara online,” ungkapnya, Kamis (7/7/2022).
Advertisement
Menurut Hendra, berdasarkan survei Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pada kuartal-1 tahun 2022, jika dibadingkan konvensional seperti melalui agen, broker, ataupun direct marketing, pemasaran produk asuransi umum melalui sarana digital di Indonesia masih sangat rendah yakni di angka 0,7 persen.
Persentasi tersebut tidak sebanding dengan pertumbuhan digitalisasi kebiasaan masyarakat dalam berbelanja di ranah e-commerce.
Karena itu, Etiqa bersama Ayo Kenalin menjalin Kerjasama, menghadirkan informasi mengenai aneka ragam produk asuransi sekaligus sebagai upaya literasi dan edukasi bagi masyarakat.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Konsep Asuransi
Tidak heran bila hingga sekarang masih banyak masyarakat terutama pada segmen mikro yang masih belum memiliki produk asuransi. Apalagi, memahami konsep asuransi dan berminat mencari perlindungan melalui perpaduan strategi digital dan jalur distribusi mikro.
“Kolaborasi antara Etiqa dan Ayo Kenalin ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan khususnya produk dan layanan asuransi. Selama ini belum banyak perusahaan asuransi yang menjangkau masyarakat di segmen mikro. Ini sesuai dengan aspirasi Etiqa, yakni asuransi untuk semua kalangan,” ujarnya.
Direktur Utama Ayo Kenalin Erik Natapraja menambahkan, Ayo Kenalin sendiri merupakan aplikasi agregator yang memiliki lebih dari 500 ribu pengguna dan menyediakan berbagai layanan keuangan. Aplikasi Ayo Kenalin juga dapat dimanfaatkan oleh para Agennya untuk mendapatkan penghasilan tambahan melalui sistem referral.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan Etiqa, karena dengan kolaborasi ini dapat memperkenalkan dan memberikan manfaat produk layanan asuransi kepada masyarakat luas, khususnya yang berada dalam segmen ekonomi mikro, yang umumnya merupakan masyarakat unbanked di Indonesia,” pungkas Erik Natapraja.
Advertisement
OJK akan Atur Penjualan Produk Asuransi Lewat Platform Digital
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan aturan pemasaran produk asuransi melalui platform digital atau insurtech.
“Untuk perusahaan asuransi yang akan menjual dan mengelola insurtech kami harap komitmennya karena penjualan secara digital yang dilakukan platform insurtech yang boleh melakukan ke depan adalah perusahaan berbentuk pialang asuransi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi melansir Antara di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Perusahaan asuransi diharapkan menjual produk yang mudah dipahami dan memberikan kepastian pengembalian dana nasabah melalui klaim secara mudah. Pasalnya, dana ini sebelumnya dibayarkan nasabah sebagai premi.
Riswinandi memandang pemanfaatan perkembangan teknologi digital masih dapat dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan industri asuransi secara efisien.
Apalagi saat ini masih banyak masyarakat yang telah beraktivitas menggunakan teknologi digital, tetapi belum memahami asuransi.
Pada 2019, berdasarkan survei literasi dan inklusi keuangan, hanya 31,26 persen responden yang telah memanfaatkan jasa keuangan digital dan hanya 9,9 persen yang menggunakan platform digital untuk membeli produk asuransi secara daring.
Hanya saja, tata cara pemasaran produk asuransi secara digital yang mengurangi keterlibatan agen pemasaran perlu diperketat, misalnya untuk Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI).
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 tentang PAYDI yang diharapkan dapat mendorong perusahaan asuransi untuk mengutamakan prinsip perlindungan guna menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami berharap surat edaran ini memberikan manfaat yang baik bagi perusahaan asuransi maupun calon nasabah yang akan membeli produk asuransi, jadi keduanya bisa betul-betul saling transparan,” ucapnya.
OJK Ingin Kampus Jadi Sentra Peningkatan Literasi Keuangan Digital
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong perluasan akses keuangan bagi masyarakat melalui pengembangan digitalisasi yang dibarengi dengan edukasi serta literasi yang kuat dan luas.
Kampus diharapkan bisa menjadi sentra untuk mengembangkan dan meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman OJK dengan Universitas Sebelas Maret di Gedung Ki Hajar Dewantara, Kampus UNS, Surakarta.
“OJK mendukung terwujudnya pengembangan kapasitas SDM yang dapat memahami digitalisasi dan berbagai inovasi teknologi lainnya, agar terwujud perluasan akses digital bagi UMKM. Apalagi kita melihat potensi digitalisasi ekonomi Indonesia yang hingga tahun 2025 mencapai 146 miliar dolar AS, atau tumbuh 20 persen per tahunnya,” kata Wimboh, dikutip Minggu (29/5/2022).
Menurutnya, perkembangan teknologi serta penetrasi internet yang dapat diakses melalui smartphone menuntut dilakukannya transformasi teknologi di segala bidang, terutama di industri keuangan sekaligus menjawab ekspektasi masyarakat dan meningkatkan daya saing.
Kompleksitas produk dan layanan keuangan juga semakin tinggi dengan maraknya inovasi keuangan digital yang sangat masif terutama dalam bentuk transaksi financial technology termasuk perdagangan aset kripto pada masa mendatang.
Lebih lanjut Wimboh menyampaikan bahwa OJK mendukung upaya Pemerintah melakukan akselerasi digital melalui edukasi untuk meningkatkan literasi digital dan mengurangi gap pemahaman masyarakat.
Advertisement