Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyelesaikan secara bertahap pembangunan koridor Jalan Trans Papua yang belum rampung yakni untuk Koridor Jayapura-Oksibil untuk Ruas Keerom-Batom.
“Jalan yang belum tembus di Trans Papua, antara lain di Koridor Jayapura-Oksibil, Ruas Keerom-Batom sepanjang 183 kilometer (km) yang akan diselesaikan secara bertahap sampai dengan tahun 2024,” kata Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan prioritas pembangunan Trans Papua sampai dengan 2024 adalah penuntasan Ruas Jayapura-Wamena sebagai koridor logistik wilayah di Pegunungan, dan Koridor Manokwari-Mameh-Windesi-Kampung Muri-Kwatisore-Batas Papua.
Advertisement
Proyek Jalan Trans Papua yang dicanangkan sepanjang 3.462 km masih menyisakan 183 km yang belum tembus. Sepanjang 1.647 km sudah dalam kondisi teraspal yaitu 977 km di Papua, dan 670 km di Papua Barat.
Selain Jalan Trans Papua, pada 2022, Endra menjelaskan Kementerian PUPR juga sedang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur di Provinsi Papua yakni Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Yetekun, Jalan Akses Yetekun, Rehabilitasi 235 unit Prasarana Pendidikan, Papua Youth Creative Hub, Gedung Keuskupan Merauke, dan Jembatan Asmat.
Kemudian, untuk infrastruktur yang sedang dikerjakan di Provinsi Papua Barat yaitu penanganan Kumuh Kota Sorong, pembangunan Pasar Tumburuni Kabupaten Fak Fak, Rehabilitasi 221 unit Prasarana Pendidikan dan Prasarana Air Baku di KEK Sorong dan Irigasi Bomberay di Kabupaten Fak Fak.
Selain itu, Kementerian PUPR juga membangun 29 jembatan di ruas Merauke–Sorong, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat untuk membuka keterisolasian wilayah dan meningkatkan konektivitas antar kabupaten dan kota di Papua Barat.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
KSP Klaim Pembebasan Lahan Trans Papua Tetap Penuhi Hak Masyarakat Adat
Sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) melalui Kedeputian I Bidang Infrastruktur memastikan bahwa proses pembangunan Jalan Trans Papua yang menghubungkan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat tidak akan merampas hak-hak masyarakat adat Papua.
Menurut Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta, justru Jalan Trans-Papua dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Dengan meningkatkan akses serta konektivitas antar wilayah. Jadi, kita akan pastikan proses pembebasan lahannya tidak menyalahi hak masyarakat adat, bahkan untuk beberapa permasalahan, KSP mendorong pemberian legal opinion oleh kejaksaan,” kata Febry dalam keterangan pers diterima, Rabu (6/7/2022).
Febry menambahkan, berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan rapat koordinasi bersama Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR di Jayapura hari ini, proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Trans Papua sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“KSP mengapresiasi pemerintah daerah terus melakukan musyawarah dengan tokoh adat dan agama. Pemerintah memberikan penghargaan terhadap hak ulayat masyarakat dan prinsip pembebasan lahan di proyek ini adalah ganti untung sesuai dengan arahan Presiden Jokowi,” jelas Febry.
Febry berharap, jalan yang saat ini sudah terbangun dan teraspal untuk segera dioptimalkan pemanfaatannya sebagai jalur logistik dari pelabuhan hingga ke daerah pegunungan Papua.
“KSP yang bertugas mengawal isu-isu strategis nasional menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Kepala BPJN di Papua dan Papua Barat untuk mencari langkah-langkah strategis percepatan pembangunan jalan ini dan debottlenecking hambatan yang ada,” Febry memungkasi.
Advertisement
Pembangunan Infrastruktur
Seperti diketahui, melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Presiden Joko Widodo telah menekankan perhatiannya terhadap pembangunan infrastruktur di Papua dan Papua Barat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di bumi Cendrawasih.
Jalan Trans Papua sendiri termasuk sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Jalan nasional ini terbentang sepanjang 3.421,34 km dari Kota Sorong (Papua Barat) hingga Merauke (Papua). Jalan ini terbagi atas 2.350,72 km di Provinsi Papua dan 1.070,62 km di Provinsi Papua Barat.