Liputan6.com, Jakarta - Merek es krim Haagen Dazs resmi menarik produk es krim rasa vanilanya dari pasar di Indonesia mulai Rabu (20/7/2022).
Kabar penarikan produk itu diumumkan langsung oleh CEO Haagen Dazs Indonesia Dita Soedarjo melakui unggahan keterangan tertulis, di akun Instagram resminya, @ditasoedarjo.
"Haagen Dazs Indonesia menginformasikan kepada seluruh pelanggan sehubungan dengan adanya temuan jejak Etilen Oksida dalam jumlah yang sangat kecil pada produk es krim rasa vanila, yang diproduksi pada rentang waktu sebagai berikut, tanggal produksi (MFD): 01/06/2021 hingga 03/15/2022 dan tanggal baik dikonsumsi (BBD): 01/08/2022 hingga 27/07/2023," demikian keterangan tertulis Haagen Dazs Indonesia yang diposting Dita Soedarjo, dikutip Rabu (21/7/2022).Â
Advertisement
Keterangan itu mengatakan, produk es krim Haagen Dazs yang ditarik hanya khusus rasa vanila dengan kemasan 100 ml (Minicup), 473 ml (Pint) dan 9,47 liter (Bulk Can).
"Apabila Anda memiliki es krim Haagen Dazs rasa vanilla sesuai dengan tanggal produksi/tanggal baik dikonsumsi yang tertera di atas, Anda dapat menukarkan produk tersebut dengan varian rasa lainnya di outlet Haagen Dazs terdekat dengan cara membawa produk tersebut beserta kemasannya dalam kondisi baik untuk dapat dilakukan verifikasi tanggal produksi/tanggal baik dikonsumsi yang tercetak dibagian bawah kemasan sebelum dilakukan proses penukaran," terang Haagen Dazs Indonesia.Â
Haagen Dazs Indonesia juga menyampaikan, penukaran produk dapat dilakukan sampai tanggal 31 Agustus 2022.
Haagen Dazs Hentikan Sementara Penjualan 11 Produk Es Krim
Selain itu, demi menjaga keamanan, kesehatan dan kenyamanan pelanggan serta menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, Haagen Dazs Indonesia juga melakukan penghentian sementara penjualan 11 produk es krim sebagai berikut :Â
1. Tiramisu dengan kemasan Bulk Can
2. Belgian Chocolate dengan kemasan Minicup, Pint, Bulk Can
3. Caramel Biscuit and Cream dengan kemasan Minicup, Pint, Bulk Can
4. Dark Chocolate Ganache and Almond dengan kemasan Minicup, Pint, Bulk Can
5. Cookies and Cream dengan kemasan Minicup, Pint, Bulk Can, and Stickbar
6. Blueberry and cream dengan kemasan Minicup and Pint
7. Salted Caramel dengan kemasan Pint, Stickbar
8. Chocolate Cho Almond dengan kemasan Stickbar
9. Vanilla Caramel Almond dengan kemasan Stickbar
10. Macadamia Nut Brittle dengan kemasan Stickbar
11. Matcha Green Tea and Almond dengan kemasan Stickbar
Advertisement
Bahaya Etilen Oksida dalam Es Krim Haagen-Dazs Vanila yang Ditarik BPOM
Kandungan etilen oksida (EtO) yang ditemukan dalam es krim merek Haagen-Dazs rasa vanila memiliki risiko kesehatan. Tak ayal, es krim dengan rasa vanila ini pun ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.
Penarikan es krim Haagen-Dazs rasa vanila sebagai bentuk kehati-hatian BPOM dari adanya informasi yang diterima oleh Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) tanggal 8 Juli 2022 dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) tentang ditemukannya etilen oksida. yang melebihi ambang batas.
Sebelumnya, pada 6 Juli 2022, Otoritas di Prancis melalui RappelConso dan tanggal 7 Juli 2022, Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik terkait penarikan secara sukarela Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs oleh produsen karena mengandung EtO.
Pada tanggal 8 Juli 2022, Singapore Food Agency (SFA) juga memerintahkan importir untuk melakukan penarikan produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs. Lantas, bagaimana risiko kesehatan apabila kandungan etilen oksida melebihi ketentuan standar yang ditetapkan?
Etilen oksida merupakan pestisida yang berfungsi sebagai fumigan, sebagaimana rilis resmi BPOM yang dipublikasikan tertanggal 19 Juli 2022. Fumigan adalah bahan kimia untuk mengendalikan hama yang diaplikasikan dengan alat dan teknik khusus hingga fumigan tersebut membentuk gas atau asap.
Mengutip Federal Institute for Risk Assessment (BfR), etilen oksida digunakan terutama sebagai zat kimia dalam pembuatan etilen glikol (antibeku), tekstil, deterjen, busa poliuretan, pelarut, obat-obatan, perekat, dan produk lainnya.