Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengaku kaget ketika baru saja dilantik sebagai Menhan pada 23 Oktober 2019. Karena berselang beberapa hari muncul kasus korupsi PT Asabri.
Diketahui Letnan Jenderal (Letjen) TNI (Purn) Prabowo Subianto dilantik sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo pada tanggal 23 Oktober 2019 dalam Kabinet Indonesia Maju Masa Jabatan 2019-2024.
"Jadi, waktu saya masuk kabinet baru beberapa hari saya mengalami shock. Karena kita menghadapi bagaimana kita harus selamatkan Asabri, karena uang ini merupakan uang yang sakral hasil darah dan keringat para prajurit (TNI-POLRI)," kata Prabowo dalam acara peringatan HUT Ke-51 Asabri, Di Gedung Asabri, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Advertisement
Pada saat itu, Prabowo bekerjasama dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk merumuskan strategi dan jalan keluar guna menyelesaikan masalah korupsi Asabri.
Prabowo bercerita, Erick Thohir saat itu meminta dirinya untuk dicarikan pengganti direksi dan komisaris PT Asabri. Dia menyebut ada 3-5 kandidat yang diminta untuk menjadi direksi dan komisaris yang baru. Namun, semuanya menolak.
"Waktu beliau minta kepada saya pak Menhan cari calon direksi dan komisaris. Kemudian saya panggil beberapa tokoh yang saya kenal, dibidang keuangan, perbankan, ada 3 sampai 5 calon menolak semua. Tidak ada yang berani memegang saya kaget. Tidak ada yang berani," ujarnya.
Kemudian, ada yang mengajukan nama Wahyu Suparyono. Prabowo mengaku tidak kenal dengan sosok Wahyu. Ternyata, Wahyu sebelumnya pernah memegang beberapa perusahaan dan sukses dalam mengelolanya.
"Terus ada yang mengajukan nama Wahyu Suparyono. Saya tanya siapa ini Wahyu Suparyono, ternyata beliau sudah pernah memegang beberapa perusahaan dan bisa mengembalikan. Wah jangan-jangan ini orangnya (bisa balikin Asabri)," ungkapnya.
Â
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Cari Profesional
Menhan pun diminta untuk mencari seseorang yang profesional. Menurutnya, kriteria yang dicari tidak perlu dari kalangan purnawirawan untuk menangani atau mengelola Asabri. Justru yang diperlukan adalah profesional seperti Wahyu Suparyono.
"Cari orang yang profesional, kadang-kadang purnawirawan dari angkatan tempur. Hal yang begini harus yang profesional, saya tidak kenal dengan pak Wahyu, saya panggil dan beliau siap. Saya bilang berani juga," katanya.
Setelah itu barulah Menhan lapor ke kepada Menteri BUMN Erick Thohir, dan mengajukan nama Wahyu Suparyono. Seiring berjalannya waktu, bisa dilihat kinerja Asabri kian membaik.
"Alhamdulillah hari ini kita melihat jalan menuju minimal ada titik terang. Kemarin kita semua prihatin, jadi saya sampaikan penghargaan dan saya titip dengan nama atas nama seluruh stakeholder, saya berpesan kepada direksi dan komisaris jagalah instrumen untuk menjaga semangat dan ketenangan para prajurit," pungkasnya.
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Rayakan HUT ke-51, ASABRI Bergerak Menuju Digital
PT ASABRI (Persero) memperingati HUT ke-51, sekaligus meresmikan program autentikasi digital yaitu untuk mempermudah layanan peserta aktif dan pensiun TNI-POLRI, maupun ASN. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono, di Gedung Asabri, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Turut hadir Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, serta jajaran direksi PT ASABRI.
"Pada kesempatan HUT ke-51 PT Asabri, sekaligus kami meresmikan program autentikasi digital," kata Wahyu.
Dia berharap kepada seluruh insan Asabri untuk memberikan kinerja terbaiknya, agar dapat mewujudkan cikal bakal Asabri menjadi perusahaan asuransi sosial yang profesional dengan tetap memegang teguh core value dan tata kelola perusahaan yang baik, serta memberikan pelayanan yang prima.
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan, berkat dukungan dan arahan dari Menteri Pertahanan, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, khususnya Wakil Menteri BUMN II sebagai pembina ASABRI, serta seluruh pemangku kepentingan, di tahun 2020 dan 2021 Asabri mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Tahun 2020 dan 2021 laporan keuangan telah terbit dan sangat tepat waktu dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian," ujarnya.
Wahyu Suparyono membeberkan kondisi keuangan perusahaan terus mengalami tren membaik. Namun, dari laporannya ekuitas Asabri masih tercatat minus Rp 4,7 triliun.
Kendati begitu, dia menegaskan bahwa program penyehatan keuangan Asabri telah dilakukan awal Januari 2020 dan Agustus 2020. Dalam prosesnya kinerja Asabri telah menunjukkan hasil yang menggembirakan antara lain peningkatan nilai aset, perbaikan permodalan dan solvabilitas.
"Upaya perbaikan keuangan terus kami upayakan dan update terus menerus, dan kami laporkan secara periodik utamanya melalui wakil menteri BUMN II sebagai pembina langsung PT ASABRI dan pembina teknis dari Menteri pertahanan," ujarnya.
Ada ASABRI Mobile, Urus Pencairan Uang Pensiun TNI Polri Kini Lebih Mudah
PT ASABRI (Persero) adalah BUMN yang mengelola asuransi sosial Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri, yang menjalankan programnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020. Empat manfaat program utama ASABRI, yaitu Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Pensiun.
Program pensiun adalah pemberian manfaat berupa penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan berdasarkan perundang-undangan. Manfaat Program Pensiun terdiri dari Pensiun Sendiri, Pensiun Warakawuri/Janda/Duda, Pensiun Terusan, Tunjangan Orang Tua, Tunjangan Yatim-Piatu, Uang Duka Wafat dan Tunjangan Cacat.
Penerima Pensiun ASABRI selama ini memiliki kewajiban untuk mengumpulkan Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB). SPTB dilaporkan guna membuktikan bahwa penerima pensiun berhak atas pensiunnya.
Hal ini merupakan salah satu cara dalam memastikan keberadaan pensiun sesuai dengan Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-19/PB/2015 tanggal 19 Agustus 2015 tentang Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun Yang Dilaksanakan oleh PT TASPEN (Persero) dan PT ASABRI (Persero).
Seiring dengan perkembangan teknologi, guna meningkatkan layanan dan mempermudah proses pengumpulan SPTB, kini SPTB Online sudah dapat diakses oleh Penerima Pensiun ASABRI melalui aplikasi ASABRI Mobile.
"Dengan aplikasi ASABRI Mobile, Penerima Pensiun ASABRI dapat mengisi dan melaporkan data terkini, baik data diri maupun keluarganya," kata Sekretaris Perusahaan Edison Sianipar, Selasa (5/7/2022).
Advertisement