Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Didiek Hartantyo melakukan pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Kantor Kementerian ATR/BPN, untuk memperkuat pengamanan aset KAI dengan dukungan penuh dari pemerintah.
“KAI mengharapkan dukungan dari Bapak Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyelesaian berbagai permasalahan aset yang ada di wilayah KAI,” ujar Dirut KAI Didiek Hartantyo, dalam keterangannya, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga
Didiek menyampaikan terdapat sejumlah permasalahan aset di KAI. Satu di antaranya, yaitu pendudukan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak dalam kurun waktu yang lama bahkan berkeinginan untuk menguasainya.
Advertisement
Menurutnya, untuk mengamankan aset tersebut, KAI terus melakukan penertiban aset dengan dibantu oleh aparat kewilayahan dan kepolisian sehingga prosesnya berjalan dengan lancar.
Hingga Agustus 2022, KAI telah melakukan penertiban aset tanah seluas 527.952 m2 dan bangunan seluas 37.147 m2 di wilayah kerjanya seperti di DKI Jakarta, Sumatra Barat, dan Jawa Tengah. Adapun bangunan yang telah ditertibkan yaitu berupa kios, rumah perusahaan, bangunan dinas, dan bangunan liar. Melalui penertiban tersebut, KAI telah menyelamatkan asetnya senilai Rp1,02 triliun.
Di samping itu, KAI juga meminta Kementerian ATR/BPN agar dapat terus memberikan dukungan terhadap program penyertipikatan aset KAI yang selama ini telah berjalan baik.
Luas Tanah Bersertipikat
Hingga Agustus 2022, luas tanah KAI yang telah bersertipikat yaitu 144 juta m2 atau 53persen dari total luas tanah KAI yaitu 270 juta m2. Pada 2022, penyertipikatan aset ditargetkan dapat mencapai seluas 3,9 juta m2 dan pada tahun 2023 ditargetkan sebesar 3,6 juta m2.
Tak hanya penertiban dan penyertipikatan aset, KAI juga terus bekerja sama dengan Arsip Nasional Belanda untuk mendapatkan dokumen asli tentang aset-aset KAI. Dokumen ini penting untuk menunjukkan bukti bahwa aset tersebut adalah milik KAI sejak dulu.
Didiek optimis, dengan adanya kolaborasi KAI, Kementerian ATR/BPN dan berbagai pihak ini, akan semakin memperkuat KAI jika terjadi sengketa dengan pihak-pihak yang mengklaim aset KAI misalnya, Aliansi Penghuni Rumah Negara (APRN), Aliansi Penghuni Rumah Tanah Negara (APRTN), Forum Penghuni Rumah Negara (FPRN), dan aliansi, forum, atau paguyuban lainnya.
“Dengan penyertipikatan dan penjagaan seluruh aset KAI, maka amanah pemerintah kepada kami untuk mengamankan aset-aset negara, betul-betul bisa tertata dengan baik,” kata Didiek.
Advertisement
Dengar Permasalahan di KAI
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, pada pertemuan tersebut pihaknya ingin mendengarkan secara langsung apa yang menjadi permasalahan di KAI.
Menurutnya, banyak sekali permasalahan-permasalahan yang ada di sekitar jalur kereta api yang harus ditertibkan.
“Permasalahan KAI akan saya coba selesaikan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu permasalahan aset yang ada di masyarakat,” kata Hadi Tjahjanto.
Hadi mengapresiasi kemajuan yang telah dicapai KAI. Ia menilai kereta api adalah transportasi yang memiliki keunggulan dalam kenyamanan dan ketepatan waktu.
“Saat ini saya sering menggunakan kereta api untuk berpergian karena ketepatan waktunya. Makanan selama dalam perjalanan juga enak rasanya,” pungkas Hadi Tjahjanto.