Pesawat N219 Buatan PTDI Jadi Pesawat Pertama Dijual Komersial, Segini Harganya

Dirut PT DI menuturkan pemerintah kerap membantu pemasaran pesawat N219 di berbagai kesempatan.

oleh Arief Rahman H diperbarui 08 Sep 2022, 09:24 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2022, 09:24 WIB
Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan mengungkap pesawat jenis N219 akan menjadi pesawat pertama yang dijual komersial. Foto: Arief
Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan mengungkap pesawat jenis N219 akan menjadi pesawat pertama yang dijual komersial. Foto: Arief
Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan mengungkap pesawat jenis N219 akan menjadi pesawat pertama yang dijual komersial. Harga jual pesawat N219 sekitar USD 6,8 Juta per armada.
 
Gita menuturkan pemerintah kerap membantu pemasaran N219 di berbagai kesempatan. Salah satunya dilakukan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
 
"Paling tidak yang di sini kami difasilitasi bapenas gimana N219 ini kemudian kita promosikan di sana, kemudian tadi selama seminar, ini menurut saya adalah satu support yang luar biasa dari government kepada PTDI terhadap komerialisasi N219. N219 itu kan pesawat yang pertama akan kita marketkan untuk komersial. Selama ini kan sebagian besar adalaah military. Yang ini selain juga untuk military tapi juga komersial," tutur dia kepada wartawan di Belitung, ditulis Kamis (8/9/2022).
 
Kendati begitu, menjual pesawat secara komersial bukan tanpa tantangan. Gita menyebut ada tantangan yang lebih kompleks jika dibandingkan penjualan ke sektor militer yang saat ini dijalankan.
 
"Komersial ini kan masalahnya jauh lebih kompleks daripada selama ini di military. Nah ini menurut saya, karena kita bicara joint venture dengan global partner, besok forumnya, kan gitu ya. Jadi ini adalah forum yang luar biasa untuk sharing possibilities, oppotunities bisnis kedepan termasuk dalam pengembangan N219," ujar dia.
 
Lebih lanjut, Gita menepis anggapan kalau N219 adalah pesawat yang mahal jika dibandingkan dengan kompetitornya. Namun, ia menekankan pada skala tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) N219 yang melebihi N219.
 
"Tidak mahal, kita setelan harga tidak mahal, kita compete dengan taruhlah kompetitor kita ya. Tapi yang paling penting adalah local content kita sudah melebihi 40 persen dari syarat pemerintah kan. 44,69 persen, nah ini bisa dibayangkan spillover sebagai ekosistem kan luar biasa," tutur Gita.
 
"Harga jual nya sekitar USD 6,8 juta (per unit)," tambahnya.
 
Ia menambahkan, kalau persoalan yang dibahasnya adalah ekosistem kedirgantaraan. Artinya, dengan TKDN di porsi sekian, ditambah dengan kerja sama dengan perusahaan sekelas Airbus mampu mendorong PTDI masuk ke ekosistem kedirgantaraan global.
 
 

N219 Dijual ke Pemerintah Daerah

N219
N-219, Pesawat di Kawasan Perintis Karya Anak Bangsa (sumber:ist)
Dalam pengembangan ekosistem tadi, Gita menyabut termasuk menjual unit N219 ke pemerintah daerah. Ini termasuk misi pemberian akses di daerah-daerah kepulauan, utamanya daerah 3T.
 
Namun, ada sejunlah aspek yang sebelumnya perlu diatur sebelum rencana ini dijalankan. Termasuk penetapan aturan hingga rencana pembiayaannya.
 
"Iya itu juga, itu juga perlu diatur regulasinya, perlu diatur bisnis modelnya, nah kita di assist oleh pemerintah, bagaimana antara support dan bisnis model dibangun secara terintegrasi," kata dia.
 
"Kemudian bridging finance nya gimana, ini yg kita kemudian diarahkan pemerintah bagaimana semua sistem saling mendukung kesuksesan pemasaran N219," pungkas Gita.
 
 
 

Dirancang Khusus

Pesawat N219 Nurtanio produksi PT Dirgantara Indonesia (Tommy Kurnia/Liputan6.com)
Pesawat N219 Nurtanio produksi PT Dirgantara Indonesia (Tommy Kurnia/Liputan6.com)
 
Melalui produksi pesawat N219, PT DI membidik peningkatan kontribusi dalam upaya memperluas konektivitas serta aksesibilitas, baik antara kota besar dan kecil, maupun antar kota kecil.
 
N219 dirancang untuk dapat memenuhi kebutuhan operasi di karakteristik wilayah yang merupakan daerah dengan elevasi tinggi.
 
Kemudian, takeoff and landing pada landasan pendek, waktu operasi bandara yang singkat, cuaca yang sulit diprediksi, fasilitas bandara terbatas, dan wilayah dengan kondisi geografis di pegunungan yang selama ini sulit dijangkau. 
 
Pesawat N219 juga telah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri sebesar 44,69 persen, sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
 
Sebagai bekal menghadapi persaingan pasar global, pesawat N219 juga telah mengantongi sertifikasi dari Kementerian Perindustrian.
 
“PT DI dan Airbus sepakat, bagaimana kita menguatkan kerja sama strategis. Tidak hanya menempatkan Indonesia sebagai pasar, tetapi juga bagaimana PTDI secara signifikan turut menjadi pelaku industri penerbangan,” jelas Gita.
 
 
 
 
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya