Liputan6.com, Jakarta PT Waskita Toll Road (WTR) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB) atau Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) dengan Kings Bless Limited (KBL), dalam rangka rencana aksi korporasi pada PT Jasamarga Semarang Batang (JSB), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang memiliki hak konsesi atas ruas Tol Semarang-Batang.
Kings Bless Limited sendiri merupakan anak usaha dari Road King Infrastructure Ltd, sebuah perusahaan properti asal Hong Kong.
Adapun skema transaksi masih dalam proses finalisasi, untuk nantinya KBL menjadi pemegang saham di JSB dengan nilai Rp 3,8 triliun.
Advertisement
Direktur Utama WTR Rudi Purnomo mengatakan, penandatangan PPJB atau CSPA ini merupakan salah satu strategi WTR dalam mendukung komitmen PT Waskita Karya (Persero) Tbk dalam rangka penyehatan keuangan Waskita.
"Harapannya dengan terlaksananya aksi korporasi ini, WTR selaku anak usaha Waskita dapat berkontribusi dalam pemulihan kinerja keuangan Waskita. Sehingga ke depannya Waskita Group dapat mencatatkan kinerja yang berkelanjutan," ujar Rudi, Jumat (30/9/2022).
Selanjutnya, WTR dan KBL akan melakukan finalisasi atas transaksi tersebut melalui penandatanganan Akta Jual Beli atau Sales Purchase Agreement, yang ditargetkan selesai pada kuartal IV 2022.
Sebelumnya, pada 30 Juni 2021, WTR secara resmi telah melaksanakan aksi korporasi pada JSB, dimana PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Reksa Dana Penyertaan Terbatas SAM Jalan Tol mengambil alih kepemilikan WTR pada JSB, dengan persentase total sebesar 40 persen.
Dalam rangkaian transaksi tersebut, WTR memiliki hak opsi beli atau call option rights. Saat ini, WTR berencana melakukan exercise atas call option tersebut, dan sebagai bentuk kesepakatan sementara antara WTR dan KBL.
Tarif Tol Batang-Semarang Naik per 19 Agustus 2021
PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usaha PT Jasamarga Semarang Batang akan melakukan penyesuaian atau menaikan tarif Tol Trans Jawa ruas Tol Batang-Semarang mulai Kamis, 19 Agustus 2021.
Mengutip informasi dari akun Instagram @jasamarga_semarang_batang, Senin (16/8/2021), kenaikan tarif dari ruas tol ini akan dilakukan pada 19 Agustus nanti tepat pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif Tol Batang-Semarang ini mengikuti Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 777/KPTS/M/2021.
Untuk kendaraan golongan I, pengenaan tarif tertinggi akan berlaku untuk pengguna yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Batang menuju jarak terjauh ke GT Semarang maupun sebaliknya, yakni sebesar Rp 86 ribu.
Jalan Tol Batang-Semarang sendiri total terdiri dari 6 pintu tol, yakni GT Batang, Kandeman, Weleri, Kendal, Kaliwungu, dan GT Semarang/Kalikangkung.
Advertisement
Daftar Tarif Baru Tol Semarang-Batang
Berikut informasi tarif Tol Semarang-Batang untuk jarak terjauh (GT Semarang-GT Batang) yang akan naik per 19 Agustus 2021:
- Golongan I: Rp 86 ribu
- Golongan II dan III: Rp 129 ribu
- Golongan IV dan V: Rp 172.500
Sebagai informasi, ruas Tol Semarang-Batang sebelumnya dimiliki oleh PT Waskita Toll Road (WTR) yang kemudian mendivestasikan jalan tol tersebut kepada pada Maret 2021.
Kala itu, WTR telah meneken dua Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB) senilai Rp 2,3 triliun. WTR telah menandatangani PPJB untuk divestasi 20 persen dari total 40 persen kepemilikan saham pada PT Jasamarga Semarang Batang, dan divestasi 30 persen saham kepada PT Jasa Marga Kualanamu Tol.