Registrasi Sosial Ekonomi jadi Solusi Program Bansos Tepat Sasaran

Kesatuan data yang akan diperbaharui melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) diharapkan dapat mendorong program Pemerintah ke depannya akan lebih tepat sasaran.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 13 Okt 2022, 10:45 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2022, 10:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan. (Sumber: ekon.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Kesatuan data yang akan diperbaharui melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) diharapkan dapat mendorong program Pemerintah ke depannya akan lebih tepat sasaran.

Kebutuhan satu data menjadi hal yang penting karena klasifikasi data masyarakat yang lebih lengkap sangat diperlukan bagi keseluruhan Kementerian/Lembaga.

Dalam Rapat Internal terkait Perkembangan Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Presiden Joko Widodo telah menekankan terdapat urgensi konsolidasi dan data sosial registrasi nasional agar seluruh sensus bisa mencakup 100 persen penduduk.

“Memang beberapa Kementerian mempunyai wali data amanat berdasarkan undang-undang, seperti untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial, kemudian juga ada terkait dengan data keluarga di BKKBN, serta data untuk pengentasan kemiskinan di Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan ada juga di Dukcapil,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip Kamis (13/10/2022).

Menurut Menko Airlangga, Indonesia telah berpengalaman dalam pandemi Covid-19 di mana terjadi pemutakhiran data dalam dua tahun belakangan, namun interoperabilitas data yang masih harus dijadikan satu sehingga akan dapat dilakukan cleansing data pada setiap layer-nya.

 

Buka Seluruh Data

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan. (Sumber: ekon.go.id)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan. (Sumber: ekon.go.id)

Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo meminta agar seluruh data dimutakhirkan secara total dan juga telah menginstruksikan untuk membuka seluruh data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah ditugaskan untuk membuat social registry secara nasional.

Pendataan atau registrasi tersebut akan dilakukan mulai Oktober hingga Desember tahun ini dengan melibatkan sekitar 400 ribu petugas lapangan.

“P3KE yang konsentrasi kepada kemiskinan menggunakan data DTKS, data Dukcapil, dan juga ditapis sekali lagi dengan BKKBN. Jadi, data di P3KE sudah lebih ter-update sehingga akurasinya akan lebih baik lagi. Kalau kemarin kita update termasuk pengecekan di lapangan. P3KE juga pakai geotagging, bisa untuk cek kondisi rumah, dari atap, lantai, dapur, hingga sumber air dan lain sebagainya,” ujar Menko Airlangga.

Regsosek Hasilkan Data Kemiskinan Riil, Bisa Jadi Landasan Bansos

FOTO: Dampak Covid-19, Jumlah Penduduk Miskin Jakarta Meningkat 1,11 Persen
Warga memancing dekat pemukiman penduduk di kawasan Pluit, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan jumlah penduduk miskin di Jakarta meningkat 1,11 persen akibat terdampak pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Badan Pusat Statistik (BPS) siap melaksanakan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) pada 15 Oktober-14 November 2022. BPS berperan sebagai lembaga yang melakukan sensus atau pendataan di seluruh lini.

Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto menjelaskan, Registrasi Sosial Ekonomi (regsosek) ini akan menghasilkan data kemiskinan terbaru yang lebih riil karena dilakukan secara serentak per kepala keluarga.

Data hasil regsosek ini akan jadi acuan pemerintah dalam membuat program perlindungan sosial kepada masyarakat. Baik itu dari jenis program hingga sasaran program bantuan sosial pemerintah.

"Kalau data dari regsosek ini bukan sampel, semuanya didata," kata Atqo saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Atqo menjelaskan data tingkat kemiskinan bisa dilihat dari 2 sisi, makro dan mikro. Data angka kemiskinan yang tiap 6 bulan sekali dirilis BPS merupakan hasil survei nasional yang pengambilan datanya melalui uji sampel.

"Jadi kalau hasilnya orang miskin ada 5 persen, ini kita enggak tahu orangnya di mana saja karena ini sampel," kata Atqo.

Hal ini berbeda dengan pengumpulan data regsosek yang dilakukan BPS mulai 15 Oktober nanti. Pendataan ini dilakukan kepada seluruh masyarakat yang ada di Indonesia. Kemudian hasilnya diolah dan dibuat peringkat, dari yang termiskin hingga paling kaya.

"Jadi nanti yang paling bawah ini kemiskinan ekstrem, kalau masak nasi, ini keraknya lah. Nah ini lah orang-orang yang perlu dibantu. Lalu di atasnya ini ada yang miskin dan sebagainya" kata dia.

Kondisi Riil

Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta Capai 362 Ribu Jiw
Aktivitas anak-anak di kawasan perkampungan kumuh Semper, Cilincing, Jakarta, Selasa (12/10/2021). Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta per September 2021 mencatat, jumlah penduduk miskin di Ibu Kota mencapai 362 ribu jiwa. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Lanjut Atqo, berdasarkan data tersebut bisa dilihat kondisi sosial ekonomi masyarakat secara riil. Mereka yang ada di desil pertama biasanya 10 persen masyarakat paling miskin.

Lalu di desil kedua, merupakan masyarakat yang berdasarkan tingkat ekonominya paling bawah sebanyak 20 persen dan sebagainya.

"Jadi nanti pemerintah tinggal menentukan program apa yang cocok untuk masyarakat di tingkatan tertentu," kata dia.

Sehingga penggunaan data tingkat kemiskinan dari sisi makro, kata Atqo seharusnya bisa sejalan dengan hasil regsosek.

Sebagai informasi, program Regsosek merupakan pendataan yang dilakukan BPS untuk mendapatkan basis data sosial ekonomi penduduk. Proses pendataan akan berlangsung mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022.

Nantinya akan ada petugas BPS yang mendatangi setiap rumah untuk dilakukan pendataan kondisi sosial ekonomi. Hasil pendataan tersebut nantinya akan diolah dan menjadi dasar pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. 

infografis tingkat kemiskinan indonesia
Penduduk Miskin Indonesia
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya