Liputan6.com, Washington, D.C. - Senjata biologi adalah pembunuh tanpa pandang bulu. Keberadaannya mengancam kelangsungan hidup manusia, hewan, tumbuhan, hingga lingkungan secara keseluruhan.
Tepat 53 tahun lalu, pada 10 April 1972, Biological and Toxin Weapons Convention (BWC) atau Konvensi Senjata Biologi dan Toksin resmi dibuka untuk penandatanganan. Perjanjian internasional ini menjadi tonggak sejarah dalam upaya nonproliferasi global, sekaligus yang pertama melarang satu kategori senjata secara keseluruhan yakni senjata biologi dan toksin.
Disampaikan dalam laporan state.gov yang dikutip pada Kamis (10/4/2025) bahwa melalui perjanjian BWC, negara-negara sepakat untuk melarang pengembangan, produksi, perolehan, pemindahan, penyimpanan, dan kepemilikan senjata biologi. Konvensi ini mencerminkan keyakinan bersama komunitas internasional bahwa penggunaan senjata biologis bertentangan dengan nilai moral dan tak dapat diterima.Â
Advertisement
BWC mulai berlaku pada 26 Maret 1975. Hingga 20 Januari 2021, lebih dari 180 negara telah menjadi pihak dalam konvensi ini. Jumlah tersebut terus bertambah, dan berdasarkan data dari laman dfat.gov.au, hingga Oktober 2024 tercatat lebih dari 187 negara telah bergabung sebagai pihak dalam BWC.
Selama 53 tahun terakhir, negara-negara anggota BWC terus memperkuat upaya kolektif untuk merespons potensi ancaman senjata biologi. Mereka menyepakati bahwa manusia, hewan, dan tumbuhan dapat menjadi target serangan biologis. Selain itu, telah dikembangkan pula mekanisme untuk menangani dugaan pelanggaran konvensi serta membangun kepercayaan antar negara melalui langkah transparansi.
BWC juga mendorong pertukaran informasi, peralatan, dan bahan yang relevan dalam menghadapi penyakit menular serta ancaman biologis lainnya dengan tetap menjamin bahwa implementasi konvensi tidak menghambat pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi.
Pandemi COVID-19 yang melanda dunia sejak 2019 menjadi pengingat nyata akan kerentanan global terhadap penyakit menular. Situasi ini menunjukkan bahwa kerja sama internasional sangat dibutuhkan untuk mencegah dan mengurangi dampak ancaman biologis di masa depan. Kemajuan pesat dalam ilmu hayati dan teknologi telah membawa lompatan besar dalam penanganan kesehatan, namun di sisi lain juga membuka celah potensi penyalahgunaan sebagai senjata.
Kondisi ini mempertegas pentingnya kerja sama antarnegara anggota BWC dalam menghadapi tantangan baru yang muncul akibat pesatnya perkembangan sains dan teknologi.
Di tengah masih adanya ancaman senjata biologi dan maraknya disinformasi seputarnya, kini saatnya menghidupkan kembali semangat yang melandasi lahirnya BWC. Negara-negara perlu meninggalkan pendekatan lama dan mengambil langkah konkret untuk memperkuat konvensi ini. Amerika Serikat menilai kebuntuan politik yang selama dua dekade terakhir menghambat kemajuan BWC tak bisa dibiarkan terus berlanjut.
Ninth Review Conference (Konferensi Tinjauan ke-9) BWC yang kemudian digelar menjadi momen penting untuk memperkuat konvensi serta menyesuaikannya dengan tantangan zaman. Amerika Serikat menyatakan komitmennya terhadap BWC dan siap bekerja sama dengan negara-negara anggota lainnya demi memastikan bahwa perjanjian ini tetap relevan untuk melindungi dunia dari ancaman biologis abad ke-21.