Liputan6.com, Jakarta Indonesia Water Fund, sebuah inisiatif untuk penyediaan akses air bersih akan langsung menggarap sekitar 31 proyek senilai Rp 45 triliun. Ini dimulai dengan penandatangan MoU antara Kementerian BUMN dan sejumlah mitra strategis.
Kementerian BUMN menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah mitra strategis terkait proyek Indonesia Water Fund. Penandatanganan dilakukan di Bali Nusa Dua Convention Center di sela-sela acara SOE International Conference, Selasa (18/10/2022).
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo bersama dengan Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Arisudono Soerono, Managing Director of Suez Recycling Pacific Pte Ltd Farsyad Kaviani Dehkordi, dan Chairman & CEO PT CITIC Envirotech Indonesia Gwo Liang Jeremey.
Advertisement
Kartika mengatakan, investor untuk program Indonesia Water Fund ini berkomitmen untuk berinvestasi sebesar 1 miliar dollar Amerika atau lebih dari Rp15 triliun.
Kartika mengatakan, program Indonesia Water Fund ini sejalan dengan program pembangunan berkelanjutan atau SDG’s Indonesia, yaitu memberikan fasilitas air murah kepada masyarakat.
“Saat ini masih banyak masyarakat yang menggunakan air tanah untuk memenuhi konsumsi air bersih atau membeli air galon dengan harga yang mahal. Program Indonesia Water Fund ini akan membuka akses air bersih bagi masyarakat hingga ke wilayah kabupaten kota,” kata Kartika.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Arisudono Soerono menambahkan, Indonesia Water Fund akan langsung menjalankan 31 proyek air bersih dengan total Rp45 triliun.
IWF ini memungkinkan investor memberikan pendanaan equity untuk menjalankan program air bersih,” kata Arisudono.
Selain dari IWF, juga didanai dari sumber lainnya. Sedangkan, proyek yang akan didanai bukan hanya proyek brownfield melainkan juga proyek greenfield.
“Kita bisa masuk proyek pembangunan air bersih dari hulu ke hilir. Jadi, IWF ini akan membantu membangun infrastruktur PDAM di kabupaten kota,” kata Arisudono. Indonesia Water Fund diinisiasi oleh Kementerian BUMN melalui sinergi Holding BUMN Danareksa (Danareksa, Nindya Karya, Perum Jasa Tirta 1, dan Perum Jasa Tirta 2) untuk menghadirkan sambungan air ke berbagai wilayah di Indonesia.
Koordinasi dengan PUPR
Setelah proses penandatanganan dilaksanakan, Kementerian BUMN akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, khususnya Ditjen Sumber Daya Air untuk membahas regulasi.
“Kami juga akan berkolaborasi dengan pemerintah kota dan pemerintah kabupaten, serta PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) lokal sehingga proses pengerjaan pipa air bisa langsung dinikmati oleh masyarakat sekitar,” ujarnya.
Kartika menjelaskan Indonesia Water Fund merupakan solusi dari pendanaan proyek pembangunan air bersih yang tidak semuanya bisa didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, proyek pembangunan air bersih memerlukan dana sekitar Rp190 triliun sedangkan APBN hanya mengalokasikan dana sekitar Rp60 triliun.
Advertisement
Buka Akses Air Bersih
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, IWF fokus pada tiga pilar yang menawarkan pendekatan investasi dengan manfaat berkelanjutan dan menghadirkan akses terintegrasi dari hulu ke hilir. IWF dapat dijalankan dengan model investasi yang sesuai profil investor dengan skema yang mudah direplikasi di seluruh Indonesia.
Menurut Erick, peran strategic partner dibutuhkan dalam IWF guna mencapai hasil yang optimal dalam proses pengoperasiannya.
“Target awal, IWF akan mengelola dana sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp15 triliun dari mitra strategis untuk memperbaiki akses air bersih bagi 40 juta jiwa rakyat Indonesia. Sesuai dengan prinsip IWF, yaitu penyediaan platform investasi yang mudah direplikasi, sehingga penambahan sambungan rumah untuk percepatan akses air bersih akan dapat terus menerus ditingkatkan,” katanya.