Menteri ATR: 130 Rusun di Jakarta Belum Punya Sertifikat

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, mencatat hingga kini masih ada 130 hunian vertikal atau rumah susun yang belum memiliki sertifikat, terutama di DKI Jakarta.

oleh Tira Santia diperbarui 16 Nov 2022, 13:00 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2022, 13:00 WIB
Menteri Agraria Tata Ruang/BPN Hadi Tjahjanto,
Menteri Agraria Tata Ruang/BPN Hadi Tjahjanto. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menargetkan tahun ini 100 juta bidang tanah bisa terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, mencatat hingga kini masih ada 130 hunian vertikal atau rumah susun yang belum memiliki sertifikat, terutama di DKI Jakarta.

"Kasus-kasus yang di perkotaan, kawasan TOD (transit oriented development) itu apakah semua apartemen dan rumah susun sudah bersertifikat? Belum, 130 tower lebih belum bersertifikat," kata Hadi saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2022).

Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengejar agar 130 bangunan rusun tinggi tersebut segera memiliki sertifikat kepemilikan. Tujuannya, agar tidak terjadi masalah dikemudian hari terkait hak pengelolaan lahan.

"Itu akan saya kejar, segera dilaksanakan sertifikat agar ada kepastian hukum. Saya sudah koordinasi sama PJ Gubernur DKI Jakarta untuk seluruh apartemen, seluruh rusun sertifikatkan semuanya," ujarnya. 

Maka, dirinya mendorong jajarannya untuk terus melakukan edukasi dan bersosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki sertifikat tanah. Sebab, masalah sertifikat tanah ini rawan disalahgunakan oleh oknum yang paham betul dengan mekanisme penyelesaian sertifikat.

Hal tersebut bisa menjadi peluang bagi mafia tanah untuk melakukan penipuan kepada masyarakat awam yang kurang paham mengurus sertifikat tanah dan bangunan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Masalahnya

Pembangunan Rumah Susun (Rusun) Tingkat Tinggi di Pasar Jumat DKI Jakarta sudah mencapai 90 persen. (Dok Kementerian PUPR)
Pembangunan Rumah Susun (Rusun) Tingkat Tinggi di Pasar Jumat DKI Jakarta sudah mencapai 90 persen. (Dok Kementerian PUPR)

Adapun akar permasalahan dari sertifikat tersebut adalah perincian batas-batas setiap satuan rumah susun atau istilahnya pertelaan. Disisi lain, umur bangunannya pun bervariasi, ada yang baru 5 tahun hingga 10 tahun.

"Sejak berdiri nggak mau ini, ada yang hampir 5 tahun, 10 tahun, ada yang alasannya karena nunggu sampai selesai (pembangunan). Kita kalau jadi satu tower, fasilitas umum, fasos, fasumnya selesai, ya kalau bisa langsung (sertifikat)," jelasnya.

Lebih lanjut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menargetkan tahun ini 100 juta bidang tanah bisa terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

 


Arahan Jokowi

FOTO: Melihat Lebih Dekat Rusun DP 0 Rupiah
Suasana di Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2020). Menurut Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko, 470 dari 780 unit hunian di Menara Samawa yang terdiri atas tiga tipe itu telah terjual. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ditargetkan 126 juta bidang tanah harus segera diselesaikan sampai dengan tahun 2025. Sementara, untuk sertifikatnya hingga kini baru terdaftar 80 juta lebih.

"Kami sudah menyelesaikan untuk sertifikatnya adalah sebanyak 80 juta lebih, dan nanti peta bidangnya akan 100 juta lebih (2022)," ujarnya.

Artinya, kata dia masih kurang 26 juta bidang tanah yang belum didaftarkan melalui PTSL. Untuk menangani hal tersebut, pihaknya sudah membuat satu roadmap untuk mempercepat target. Diantaranya, tahun 2023 ditargetkan akan diselesaikan 11 juta bidang tanah, kemudian tahun 2024 juga 11 juta bidang tanah, dan tahun 2025 kurang lebih tinggal 3,5 juta bidang tanah.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya