Profil Muhammad Adil, Bupati Meranti yang Sebut Kemenkeu Iblis dan Setan

Bupati Meranti Muhammad Adil membuat pernyataan yang menghebohkan dengan menyebut Kementerian Keuangan sebagai iblis dan setan.

oleh Tira Santia diperbarui 12 Des 2022, 13:50 WIB
Diterbitkan 12 Des 2022, 10:10 WIB
Bupati Meranti Muhammad Adil
Bupati Meranti Muhammad Adil. (Sumber: merantikab.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Bupati Meranti Muhammad Adil membuat pernyataan yang menghebohkan dengan menyebut Kementerian Keuangan sebagai iblis dan setan.

Hal itu diungkapkan karena Muhammad Adil merasa kecewa dengan Kementerian Keuangan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang dianggapnya tidak adil.

Dia mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia, bertempat di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah Pekanbaru, Kamis (8/12/2022).

Muhammad Adil menjelaskan pada tahun 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak 60 dollar AS per barel. Kemudian, dalam pembahasan APBD tahun 2023 sesuai pidato Presiden Jokowi, harga minyak dunia naik menjadi 100 dollar AS per barel.

"Tapi kenapa minyak kami bertambah, liftingnya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp 700 juta," ungkap Bupati dikutip dari laman merantikab.go.id.

Lantas siapa sosok Bupati Meranti Muhammad Adil?

Muhammad Adil menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024. Pria kelahiran 18 April 1972 ini merupakan politikus asal Riau dari PKB.

Sebelum terpilih sebagai Bupati Meranti, Muhammad Adil pernah menjabar sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau 2 periode yaitu periode 2014-2018 dan terpilih kembali pada periode selanjutnya yaitu 2019-2020.

Namun di periode keduanya, Muhammad Adil hanya setahun menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau lantara maju sebagai Calon Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024.

Muhammad Adil merupakan lulusan S2 dari Universitas Lancang Kuning Pekanbaru. Selain politik, Muhammad Adil juga aktif berorganisasi.

Dia pernah menjabat sebagai Ketua Umum FORKI Kabupaten Kepulauan Meranti pada periode 2010-2014 dan Ketua Dewan Penasihat Ikatan Sarjana NU Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2018-2022.

 

Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Iblis dan Setan, Stafsus Sri Mulyani: Ngawur!

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. (Istimewa)
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. (Istimewa)

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo angkat bicara soal pernyataan Bupati Meranti Muhammad Adil, yang menyebut Kementerian Keuangan sebagai iblis dan setan.

Hal itu diungkapkan karena Muhammad Adil merasa kecewa dengan Kementerian Keuangan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang dianggapnya tidak adil.

"Kami keberatan dan menyayangkan pernyataan Bupati Meranti, Saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan Pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan. Ini jelas ngawur dan menyesatkan," kata Yustinus melalui video yang unggah di akun twitter miliknya @prastow, dikutip Senin (12/12/2022).

Yustinus menjelaskan, Kementerian Keuangan justru sesuai undang-undang telah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian ESDM dalam membagi dana bagi hasil (DBH). Dana yang dipakai bukan untuk daerah penghasil saja, tapi juga daerah sekitar agar merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama-sama.

Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan pada 2022 ini, transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti, atau 4 kali lipat dari PAD Meranti sebesar Rp222 miliar.

"Untuk itu, kepada Saudara Muhammad Adil agar segera minta maaf secara terbuka, dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas," ungkapnya.

Tak Berdasar

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkap jumlah total subsidi dan kompensasi sektor energi tahun 2022 sebesar Rp 502,4 triliun.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkap jumlah total subsidi dan kompensasi sektor energi tahun 2022 sebesar Rp 502,4 triliun.

Menurutnya, daripada menyampaikan pernyataan yang tak berdasar dan tak pantas. Lebih baik Bupati Meranti memperbaiki kinerjanya dalam pengelolaan anggaran untuk pembangunan di daerah Meranti guna kesejahteraan rakyat disana.

"Kasihan publik dikecoh dengan sikap seolah heroik untuk rakyat. Faktanya ini manipulatif. Justru, pusat terus bekerja dalam bingkai konstitusi dan NKRI. Mestinya kita tingkatkan koordinasi dan sinergi bukan obral caci maki. Kami meradang lantaran etika publik menghilang," ujar Yustinus.

Yustinus tentu kecewa terhadap Bupati Meranti tersebut, sebab para pegawai di Kementerian Keuangan telah bekerja menjalankan amanat sesuai undang-undang. Seharusnya, Bupati Meranti menjadi pimpinan yang teladan.

"Di saat segenap pegawai @KemenkeuRI bekerja menjalankan amanat UU, pernyataan Bupati Kab Kepulauan Meranti ini tentu amat tidak pantas. Apalagi kapasitasnya sebagai seorang pimpinan daerah, yang seharusnya menjadi pengayom dan teladan," pungkasnya. 

Mendagri Tito Karnavian Berang kepada Bupati Kepulauan Meranti Riau, Mengapa?

Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Daerah melalui video conference di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (21/11)/Istimewa.

Menteri Dalam Negeri Jenderal (purn) Tito Karnavian berkunjung ke Pekanbaru, Riau. Kedatangan mantan Kepala Polri itu dalam rangka rapat koordinasi antara gubernur, bupati, wali kota, camat hingga lurah di Bumi Lancang Kuning.

Usai gelaran rapat koordinasi itu, Menteri Tito berang. Penyebabnya adalah ketidakhadiran Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil dan tidak mengirim perwakilan ke pertemuan itu.

Tito menyatakan, seharusnya Muhammad Adil datang ke rapat koordinasi yang dipimpinnya. Tito sudah meminta Inspektorat Jenderal Tomsi Tohir untuk mengecek kenapa Muhammad Adil tidak datang.

"Mendagri merupakan pembina dan pengawas pemerintah daerah," tegas Tito didampingi Gubernur Riau Syamsuar, Selasa siang, 8 November 2022.

Tito menjelaskan, setiap pejabat harus punya etika dalam pemerintahan. Jika bupati tidak bisa datang dalam rapat yang dipimpin oleh Mendagri, seharusnya ada utusan yang dikirim sebagai perwakilan.

Tito belum menyebut apakah nantinya ada sanksi kepada Bupati Kepulauan Meranti. Bisa jadi akan ada sanksi setelah Inspektur Jenderal mengecek ketidakhadiran Muhammad Adil.

"Nanti kita akan lihat karena kepentingan dia ke Kemendagri cukup banyak," tegas Tito.

Tidak diketahui pasti, apakah ketidakhadiran Bupati Kepulauan Meranti karena kurang harmonisnya hubungan dengan Gubernur Riau Syamsuar. Hubungan tak harmonis ini sudah beberapa kali menguap ke permukaan.

Mengaku Sibuk

Sementara itu, Muhammad Adil saat dihubungi sejumlah wartawan menjelaskan, ketidakhadirannya karena sedang sibuk dengan pembahasan APBD tahun 2023.

Adil bahkan tidak mempermasalahkan jika nantinya akan diperiksa oleh Irjen Kemendagri. Dia pun tak menampik kalau pemerintah kabupaten yang dipimpinnya tidak mengirim perwakilan.

"Semua tak boleh pergi, orang lagi banyak kerja di sini, pembahasan APBD," jelas Adil.

Di sisi lain, pria yang pernah menjadi anggota DPRD Riau itu menambahkan, ketidakhadirannya itu karena kegiatan tersebut merupakan undangan Gubernur Riau Syamsuar.

"Saya tak perlu kasih alasan tak hadir, gubernur yang tahu sendiri itu alasan saya tak pergi," tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya