Cerita Sri Mulyani Pertama Kali Jadi Menteri di Sarang Korupsi

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan stigma yang melekat Kementerian Keuangan sarangnya korupsi dan sebagainya.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Feb 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2023, 11:00 WIB
Gaya Sri Mulyani saat berkebaya di Pernikahan Kaesang dan Erina
Gaya Sri Mulyani saat berkebaya di pernikahan Kaesang dan Erina. (Dok: Instagram @smindrawati)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa perbaikan satu institusi dibutuhkan waktu setidaknya lebih dari 10 tahun.

Saat menyampaikan kuliah umum di STKIP PGRI Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sri Mulyani bercerita, upayanya mengubah citra Kementerian Keuangan dari stigma sarang korupsi.

"Dulu waktu saya menjadi Menkeu pertama kalinya (stigma) melekat Kementerian Keuangan sarangnya korupsi dan sebagainya. Saya bisa saja mengeluh, jika hanya komparasi saja," ujar Sri Mulyani, Kamis (2/2).

Namun, berada di kondisi dan posisi saat itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa perlu ada perubahan dan perbaikan nyata agar stigma buruk tidak lagi melekat. Untuk itu, mental yang dibutuhkan yaitu mental kepemimpinan yang kuat.

Perempuan yang pernah menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan, usaha mengubah citra Kementerian Keuangan menjadi lebih positif yaitu menyusun indikator kualitas kerja.

"Jadi ada mengukur kinerja bagaimana kinerja diukur, tingkah lakunya bagaimana, ada indikatornya. Dan diibutuhkan lebih dari 10 tahun untuk perbaiki institusi. Kita harus mencoba daripada menjadi pecundang," pesannya.

Sementara itu, selama mengisi kuliah umum di STKIP PGRI Sumenep, Sri Mulyani menjelaskan tentang fungsi APBN sebagai "bemper" masyarakat dan perekonomian nasional dari dampak pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut, dia sempat menyinggung anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) lebih besar dibandingkan beasiswa peserta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk kuliah di luar negeri.

Namun, poin dari perbedaan anggaran tersebut yaitu upaya negara agar masyarakat tidak terjerambap kesulitan ekonomi di satu sisi, investasi sumber daya manusia (SDM) tetap berjalan.

Curhat Sri Mulyani, Was-Was Penerima Beasiswa LPDP Ogah Balik ke Indonesia

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku khawatir jika ada orang Indonesia yang mendapatkan beasiswa LPDP ke luar negeri dari Pemerintah namun tidak kembali ke Tanah Air.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku khawatir jika ada orang Indonesia yang mendapatkan beasiswa LPDP ke luar negeri dari Pemerintah namun tidak kembali ke Tanah Air.

"Saya suka khawatir kalau orang makin pinter sekolah ke luar negeri terus lupa menjadi orang Indonesia," kata Sri Mulyani dalam Kuliah Umum STKIP PGRI Sumenep 'Ketahanan Ekonomi Dalam Perspektif Lokal, Nasional, dan Global,' Kamis (2/2/2023).

Sebagai informasi, Pemerintah menyiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 612,2 triliun dalam APBN 2023, salah satunya anggaran tersebut juga akan disalurkan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Melansir laman LPDP, beasiswa LPDP tahun 2023 telah dibuka untuk studi magister, doktor, doker spesialis, dan subspesialis. Pendaftaran seleksi beasiswa LPDP tahap 1 dibuka mulai 25 Januari 2023 sampai 25 Februari 2023.

Ada tiga jenis beasiswa yang ditawarkan LPDP, yaitu beasiswa afirmasi, targeted, dan umum. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, alur seleksi beasiswa LPDP 2023 secara berurutan terdiri dari seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi.

Bagi para calon pendaftar dapat mengunjungi situs resmi lpdp.kemenkeu.go.id  untuk mengetahui seluruh ketentuan dan daftar perguruan tinggi tujuan. 

Seleksi beasiswa LPDP tahun 2023 dibuka sebanyak dua kali. Untuk pendaftaran seleksi beasiswa LPDP tahap 2 akan dibuka kembali pada 9 Juni 2023 dan ditutup pada 9 Juli 2023.

Adapun akumulasi pokok Dana Abadi di Bidang Pendidikan yang dikelola LPDP dari tahun 2010 sampai 31 Agustus 2022 telah mencapai Rp. 119,107T. Ini membuktikan bahwa selama satu dekade perjalanan LPDP, pemerintah konsisten menyisihkan anggaran untuk dikelola dalam bentuk Dana Abadi Pendidikan.

Kebijakan ini juga menunjukkan aspek keberlanjutan dari APBN untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul melalui pendidikan bertaraf dunia. Beasiswa LPDP terus diberikan kepada rakyat Indonesia yang memenuhi persyaratan. 

Sri Mulyani: Subsidi BBM 3 Kali Lebih Besar Dibanding Beasiswa LPDP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyempatkan waktu untuk bertemu dengan para mahasiswa Indonesia penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) di Harvard University, Amerika Serikat, Sabtu (9/10/2021).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, peran APBN sebagai shock absorber pada masa pandemi Covid-19 sangat keras.

Bahkan, nilai kompensasi dan subsidi BBM 3 kali lebih besar dibandingkan beasiswa terhadap peserta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Untuk tahun 2022 saja, ucap Sri Mulyani, nilai subsidi dan kompensasi BBM dalam satu tahun, tembus di angka Rp 500 triliun. Sementara beasiswa untuk 35.000 peserta LPDP dalam satu tahun sekitar Rp120 triliun.

"LPDP 35.000 orang, kita sekolahkan hampir 18.000 alumni LPDP, dananya Rp120 triliun. Kita hanya pakai dari hasil investasi, bisa sekolahkan anak hebat untuk jadi pemimpin masa depan. Bayangkan subsidi (BBM) Rp555 triliun habis dalam 1 tahun, lebih dari 3 kali lipat (dibandingkan dengan LPDP)," ujarnya saat memberi kuliah umum di STKIP PGRI Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (2/2).

Namun, yang menjadi sorotan Sri Mulyani bukan tentang nilai subsidi BBM dengan dana abadi LPDP. Poin penting pada pemaparannya yaitu, upaya negara melalui APBN agar masyarakat tidak semakin terjerembap kesulitan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19 dan geopolitik antara Rusia-Ukraina.

Di satu sisi, pemerintah juga tidak ingin membebankan APBN hanya untuk memberikan subsidi dan kompensasi BBM. Perempuan yang pernah menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan bahwa, mau tidak mau pemerintah memutuskan untuk menaikan harga BBM agar APBN tetap sehat.

Dia mengatakan, jika mengikuti mekanisme pasar, selama periode transisi pandemi Covid-19 menuju kondisi normal, kenaikan harga BBM di Indonesia bisa 2 hingga 3 kali lipat.

"Kalau ikut mekanisme pasar, kenaikan BBM lebih dari 100 persen atau bahkan 200 persen kalau shocked besar ini tidak ditahan rakyat dan ekonomi akan kena dampak lagi maka APBN menahan kenaikan harga tersebut. Itulah disebut dengan shock absorber," pungkasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya