Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tengah memetakan potensi penerimaan negara dari underground economy atau ekonomi bawah tanah.
Sri Mulyani akan mengerahkan jajarannya baik dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Ditjen Bea dan Cukai, direktorat baru yang mengurusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), hingga pejabat setingkat menteri di instansi lain.
Baca Juga
Sri Mulyani membagi underground economy ke dalam dua sifat. Pertama, sebagai aktivitas yang sengaja dilakukan untuk menghindari pajak.
Advertisement
"Kalau underground economy adalah sifatnya menghindari pajak, maka itu mapping-nya akan berbeda. Ini yang sekarang sedang dilakukan oleh pak Anggito (Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan) dan tim Pajak, Bea Cukai, dan PNBP," jelasnya di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Terkait penghindaran pajak, ia mencontohkan kasusnya seperti yang terjadi dalam industri minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO).
"Apakah ini menghindari pajak dan PNBP di dalam rangka seperti kemarin untuk CPO, kelapa sawit adalah dari lahannya, luas lahannya, dari reporting, underreporting, atau transfer pricing. Maka tindakannya akan berbeda," ungkapnya.
Sifat kedua, ia mengkategorikan underground economy bersifat ilegal. Lantaran adanya tindakan kriminal yang menyalahi aturan, seperti aktivitas judi online (judol). Untuk itu, Sri Mulyani akan menggandeng menteri terkait dalam pelaksanaannya.
"Kalau underground economy sifatnya ilegal seperti judi online dan lain-lain, maka kami dengan Pak Menko Polkam. Jadi nanti memang aktivitasnya akan bervariasi, tapi sekarang namanya dimasukkan sebagai illegal activity, underground economy, dan informal," tuturnya.
"Apapun namanya, kita nanti akan secara bertahap melakukan pemetaan bersama-sama dengan menteri-menteti terkait dan dalam koordinasi para Menko," pungkas Sri Mulyani.
Komitmen senada diutarakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan. Ia mengidentifikasikan underground economy atau shadow economy sebagai aktivitas penghindaran pajak.
"Sekali lagi kami sampaikan, strategi yang kami gunakan alam pencegahan ini dari hulu sampai hilir. Termasuk aspek shadow economy atau penghindaran pajak juga sudah masuk dalam timeline/rencana kegiatan," tegasnya.
Dongkrak Tax Ratio, Pemerintah Perlu Jaring Underground Economy
Perbanas Institute menggelar Seminar Nasional dengan tema “Optimalisasi Perpajakan Internasional dan Penguatan Keuangan Berkelanjutan” Seminar ini dibuka oleh Wakil Rektor Perbanas Institute Haryono Umar.
Seminar dengan pembicara ahli Wakil Ketua Kompartemen Akuntan Perpajakan IAI Pontas Pane dan selaku Ketua Kompartemen Akuntan Perpajakan IAI Poltak Maruli John Liberty Hutagaol ini memaparkan optimalisasi penerimaan pajak dan kebutuhan transformasi perpajakan di era ekonomi digital.
Pontas Pane menjelaskan, sangat penting kebijakan perpajakan yang mencakup aktivitas underground economy untuk meningkatkan tax ratio negara. “Kegiatan ekonomi bawah tanah ini, jika dikelola dengan baik, memiliki potensi besar bagi penerimaan negara,” ujar Pontas dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/11/2024).
Ia menegaskan bahwa sektor ini, meskipun sulit diawasi, perlu dilibatkan dalam sistem perpajakan untuk mendukung pencapaian target tax ratio tanpa membebani sektor formal. “Kolaborasi yang efektif dan sistem pelaporan yang lebih kuat sangat dibutuhkan dalam upaya ini,” tambahnya.
Poltak Maruli John Liberty Hutagaol menyampaikan pandangannya mengenai lanskap perpajakan Indonesia di tengah pesatnya perubahan ekonomi global. “Transformasi dalam kebijakan perpajakan adalah langkah krusial untuk menciptakan iklim ekonomi yang kompetitif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Poltak menjelaskan bahwa kebijakan pajak harus mengadopsi standar internasional sambil tetap relevan dengan kondisi ekonomi nasional agar Indonesia siap bersaing di pasar global. “Ini adalah kesempatan kita untuk membangun ekonomi yang lebih kuat dan berdaya saing,” ujarnya.
Advertisement
Pengabdian Kepada Masyarakat
Selain acara seminar nasional, Perbanas Institute juga melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang diikuti oleh 500 UMKM se-Jakarta secara daring. Hal tersebut menekankan komitmen Perbanas atas pentingnya Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang merupakan sarana kontribusi nyata bagi perekonomian masyarakat luas.
Melalui PKM, Perbanas Institute secara khusus mendukung pemberdayaan UMKM di bidang keuangan. Program ini seringkali jarang terekspose, namun memiliki dampak yang signifikan dalam membantu UMKM mengembangkan kapasitas keuangan dan meningkatkan ketahanan bisnis.
Karena bagi Perbanas, PKM adalah bukti nyata kontribusi perguruan tinggi dalam membangun ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.
Dengan menghadirkan diskusi konstruktif dari para pakar dan mengedepankan peran aktif dalam pengabdian masyarakat, SNAP 4 Perbanas Institute semakin memperkuat komitmennya sebagai institusi pendidikan yang berperan dalam menciptakan kebijakan yang relevan dan mendukung kesejahteraan masyarakat luas.