Batas Akhir Wajib Lapor Harta Pegawai Kemenkeu ke LHKPN KPK Maju Jadi 28 Februari

sebanyak 32.191 wajib lapor di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), baru 18.306 wajib lapor atau 56,87 persen yang melaporkan kekayaan mereka melalui LHKPN KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Feb 2023, 20:28 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2023, 19:25 WIB
Daftar Lengkap 50 Pejabat Terkaya versi LHKPN KPK
Pegawai Kementerian Keuangan wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum tanggal 28 Februari setiap tahunnya.

Liputan6.com, Jakarta- Berdasarkan laman e-lhkpn, sebanyak 32.191 wajib lapor di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), baru 18.306 wajib lapor atau 56,87 persen yang melaporkan kekayaan mereka melalui LHKPN KPK. Masyarakat pun menyoroti kewajiban yang belum ditunaikan oleh para pegawai Kemenkeu. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun akhirnya bertindak. pegawai Kementerian Keuangan wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum tanggal 28 Februari setiap tahunnya. Pelaporan ini maju karena sebelumnya batas akhir pelaporan setiap 31 Maret.

“”Inspektorat Jenderal bekerja sama dengan Biro Sumber Daya Manusia dan Unit Kepatuhan Internal (SDM dan UKI) telah meminta seluruh pegawai yang tercatat sebagai wajib lapor untuk melaporkan LHKPN sebelum tanggal 28 Februari setiap tahunnya,” kata Staf Ahli Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo dalam keterangan resminya, Jakarta, Sabtu (25/2/2023).

Kebijakan ini muncul usai publik menyoroti data di laman elhkpn.kpk.go.id yang memuat masih banyaknya pegawai Kementerian Keuangan yang belum melaporkan harta kekayaannya.

Banyak yang Belum Lapor

Berdasarkan data Kamis 23 Februari 2023, masih ada 13.885 atau 43,13 persen yang belum lapor LHKPN. Pras, sapaannya berdalih banyaknya yang belum lapor LHKPN karena batas akhir pelaporan yang masih sampai 31 Maret mendatang.

“Jadi perlu dijelaskan bahwa 43 persen pegawai yang menjadi wajib lapor itu, bukan tidak melaporkan LHKPN nya. Tetapi masih belum melaporkan dan dipastikan laporannya masih berproses,” kata Yustinus

Pras mengatakan hingga kini proses pelaporan LHKPN dari pegawai Kementerian Keuangan kini masih terus berlangsung. Dia mengklaim, Kementerian Keuangan telah mengingatkan para pegawainya untuk melaporkan LHKPN sebelum batas akhir pelaporan.

“Di internal sendiri setiap tahunnya para wajib lapor diminta untuk melaporkan LHKPNnya lebih awal sebelum batas waktu pelaporan berakhir,” kata Pras.

Aplikasi ALPHA

Tak hanya itu, Pras menyebut Kementerian Keuangan telah menyediakan fasilitas Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA). Fasilitas ini disediakan untuk menjaga kepatuhan dari para pegawai dalam melakukan pelaporan harta kekayaan setiap tahunnya tepat waktu, sebelum batas waktu pelaporan berakhir.

“Telah disediakan aplikasi pelaporan yang membantu para wajib lapor di lingkungan pegawai Kemenkeu RI,” kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

13 Ribu Pegawai Kementerian Keuangan Belum Lapor Kekayaan di LHKPN

Ilustrasi Utang. Dok Kemenkeu
Ilustrasi Utang. Dok Kemenkeu

Sebelumnya, insiden pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, seperti membuka kotak pandora. Mario disebut anak dari Rafael Alun Trisambodo, eselon III di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan II.

Aksi pamer gaya hidup hedonisme Mario menjadi pintu masuk untuk menguliti kekayaan Rafael sebagai pejabat negara.

Publik juga menyoroti tingkat kepatuhan pegawai di bawah naungan Kementerian Keuangan tak sampai 60 persen. Berdasarkan laman e-lhkpn, sebanyak 32.191 wajib lapor di Kementerian Keuangan, baru 18.306 wajib lapor atau 56,87 persen yang melaporkan kekayaan mereka melalui LHKPN KPK.

Sementara 13.885 wajib lapor atau 43,13 persen dinyatakan belum melapor LHKPN mereka. Data tersebut merupakan data terbaru pada Kamis 23 Februari 2023.

Sementara itu, Rafael Alun Triasambodo termasuk dalam daftar wajib lapor yang telah melaporkan kekayaannya. Pada LHKPN, tercatat asetnya mencapai Rp56,1 miliar yang kebanyakan terbagi atas tanah dan bangunan bernilai Rp51,9 miliar. Properti tersebut berjumlah 11 dan tersebar di Jakarta, Sleman, sampai Manado.

 

Properti Termahal

Properti termahal yang dimiliki Rafael adalah sebuah tanah dan bangunan di Jakarta Barat dengan luas mencapai 766 m2 / 558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar.

Transportasi milik Rafael Alun Trisambodo hanya berjumlah dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta.

Namun berdasarkan laporan atas peristiwa yang menimpa anaknya, tidak ada kendaraan jenis Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan tercantum di laporan.

Harta lainnya adalah harta bergerak Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas Rp 1,3 miliar, harta lainnya Rp 419 juta. Rafael Alun Trisambodo juga tercatat tak memiliki utang.

Infografis Dugaan Suap di Kantor Pajak. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Dugaan Suap di Kantor Pajak. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya