Liputan6.com, Jakarta- Indonesia menggelar Pertemuan Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community Council ( AECC) ke-22. Pertemuan ini berlangsung pada 6 dan 7 Mei 2023 di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
Pada sidang yang digelar Sabtu (6/5/2023) ini, dilakukan tinjauan akhir dari pembahasan untuk Pertemuan Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan didiskusikan pada Minggu 7 Mei 2023.
Baca Juga
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian dan juga Chair Senior Economic Official dari Indonesia ASEAN Economic Community Council Edi Prio Pambudi mengatakan, pertemuan Dewan MEA ini salah satunya membahas terkait pembangunan ekosistem kendaraan listrik, atau electric vehicle (EV) di kawasan Asia Tenggara.
Advertisement
Indonesia sebagai tuan rumah mendukung penuh, ditambah Pemerintah RI sudah mulai memetakan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air yang bisa dipakai jadi percontohan.
"Ekosistem kita bentuk, paling tidak kita melihat sekarang. Ini kan sudah ada mulai penataan terhadap bagaimana ketersediaan bahan baku untuk baterai (kendaraan listrik), bagaimana nanti dalam proses produksinya," kata Edi di sela-sela Pertemuan Dewan MEA di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Sabtu (6/5/2023).
Edi menyebut, pemerintah juga tak ingin harga kendaraan listrik terlampau mahal. Oleh karenanya, turut dibahas juga soal rencana pemberian subsidi guna memastikan penggunaan EV.
"Lalu ada juga bagaimana nanti meletakkan subsidi, karena EV itu electric vehicle. Kalau kemudian teknologi kita tidak support, nanti jadi expensive vehicles. Jadi masyarakat juga tidak mampu untuk membeli," ungkapnya.
Sehingga, Edi menekankan, Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN berpikir bersama-sama untuk membangun ekosistem EV di ASEAN. Dengan tujuan, agar sektor industri tersebut bisa tertata dari ujung ke ujung.
Tak hanya Indonesia, Edi bilang negara ASEAN lain semisal Vietnam, Thailand dan Malaysia juga sudah unggul dalam produksi kendaraan konvensional. Tinggal bagaimana memperbaharuinya menjadi industri kendaraan listrik di negara masing-masing.
"Sekarang dengan adanya peralihan begini, bagaimana nanti adopsi teknologinya, bagaimana penyiapan tenaga kerjanya, bagaimana menata pasarnya. Dan ini panjang, karena EV tidak sekadar mobilnya. Bagaimana nanti penyediaan charging station-nya dan lain-lain. Tentu itu menjadi banyak PR yang harus segera dituntaskan," tuturnya.
Â
Menhub Budi Karya Sebut IKN Bakal Jadi Contoh Transisi Kendaraan Listrik yang Masif
Penggunaan kendaraan listrik, baik mobil, motor, maupun bus dan juga truk tengah digenjot oleh pemerintah. Beragam insentif juga disediakan, mulai dari subsidi pembelian atau konversi roda dua listrik dan roda empat serta bus listrik menyusul.
Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, terkait penggunaan kendaraan listrik, Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara akan jadi percontohan penggunaan mobil dan motor listrik secara masif. Tentu saja, termasuk dengan implementasi bus listrik sebagai transportasi umum.
Pada sektor ini juga yang menjadi salah satu daya tarik bagi investor, kata Menhub Budi. Lantaran, penggunaan electric vehicle ini menjadi selaras dengan konsep kota ramah lingkungan dan keberlanjutan dari IKN Nusantara.
"IKN yang juga menariknya itu adalah electric vehicle, jadi kami dimandatkan oleh pak Presiden adalah IKN ini satu contoh electric vehicle yang lebih intensif. Penggunaan bis kalau bisa, buss listrik. Kalau gunakan kendaraan sehari-hari mobil listrik," ungkapnya.
Mengenai pengembangannya, dia berujar kalau sedang mengusahakan pembuatan kendaraannya di dalam negeri, seperti bus listrik. Namun, jika tidak memungkinkan, bisa melalui skema kerja sama dengan negara asing, tapi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) harus lebih dari 50 persen.
"Kami sedang merintis untuk dilakukan kalau bisa didalam negeri, kalau enggak bisa, kerja sama dengan negara pembuat tapi harus dibangun di Indonesia, atau di assembly di Indonesia dengan TKDN diatas 50 persen," terang Menhub Budi.
Advertisement
Jadi Rule of the Game di IKN
Ini menjadi salah satu ketentuan yang perlu diikuti oleh investor-investor penanam modal atau yang ingin terlibat.
"Nah itu jadi rule of the game yang sudah di gariskan bapak presiden dan pak Menko Marinves selalu mengawal hal-hal tersebut," tambah dia.
Â