Liputan6.com, Jakarta - Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) dan Perdagangan Gelap diperingati pada Senin, 26 Juni 2023. Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional ini juga sebagai cara agar pengguna meninggalkan narkoba dan hidup lebih sehat.
Dikutip dari livemint, peringatan Hari Anti Narkoba Internasional ini untuk menghormati Lin Zexu yang menjadi kekuatan utama di balik pemberantasan perdagangan opium di Guangdong, China. Peristiwa ini terjadi pada 25 Juni 1839, hanya beberapa hari sebelum pecahnya Perang Candu pertama di China.
Hari Anti Narkoba Internasional ini yang didedikasikan khusus untuk mencegah penyalahgunaan dan perdagangan narkoba ditetapkan setelah resolusi PBB Nomor 42/112 disahkan di Majelis Umum PBB yang diadopsi pada 7 Desember 1987.
Advertisement
Mengutip dari laman boalemokab.bnn.go.id, majelis umum memutuskan untuk memperingati 26 Juni sebagai Hari Anti Narkoba Internasional sebagai ungkapan untuk memperkuat tindakan dan kerja sama demi mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas narkoba.
Peringatan HANI ini juga dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap korban penyalahgunaan narkotika sekaligus wujud perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menjadi tantangan negara-negara di seluruh dunia.
Peringatan HANI menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang ditimbulkan oleh narkotika yaitu loss generation.
Pada 2023, peringatan HANI mengusung tema internasional: People first: stop stigma and discrimination, strengthen prevention. Hal ini berarti utamakan manusia, hentikan stigma dan diskriminasi, perkuat pencegahan.
Sedangkan tema nasional HANI yakni akselerasi war on drugs menuju Indonesia bersinar.
Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional diperingati dengan berbagai acara terutama kaum muda untuk menyadarkan mengenai efek buruk dari penyalagunaan narkoba dan kecanduannya.
Tujuan Kampanye
Adapun tujuan kampanye hari anti narkoba internasional ini untuk meningkatkan kesadaran memperlakukan pengguna dengan rasa hormat dan empati, menyediakan layanan sukarela, menawarkan alternatif hukuman, mengutamakan pencegahan dan memimpin dengan belas kasih.
“Kampanye tersebut juga bertujuan untuk memerangi stigma dan diskriminasi terhadap pengguna narkoba dengan sikap hormat dan tidak menghakimi,” tulis United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
UNODC mengakui pentingnya mengambil pendekatan yang berpusat pada masyarakat untuk kebijakan obat-obatan, dengan fokus pada hak asasi manusia, empati dan praktik berbasis bukti.
Masalah narkoba dan perdagangan gelap telah menjadi masalah kompleks yang pengaruhi jutaan orang di seluruh dunia. Masalah ini terus menjadi ancaman yang signifikan bagi individu, keluarga dan masyarakat di seluruh dunia.
Advertisement
Coba-Coba Bisa Berakibat Fatal
Sebelumnya, kenapa orang mau memakai narkoba yang jelas-jelas merusak tubuh dan melanggar hukum?
Ada banyak alasan. Berdasarkan Data Survei Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba 2018, ada tiga alasan anak muda dengan rela memakai narkoba.
Sebanyak 64 persen pemakai atau mantan pemakai narkoba awalnya mengkonsumsi narkoba karena penasaran, rasa ingin tahu dan sekadar mencoba. Keinginantahuan yang terlalu berisiko tentunya.
Alasan kedua, mereka ingin bersenang-senang saja. Padahal ada banyak hal menyenangkan lain yang lebih aman dan tidak melanggar hukum.
Ketiga, karena terperangkap bujukan teman. Ketika sedang emosinya labil karena masalah cinta dan lainnya, mereka melampiaskan diri dengan rokok dan akhirnya sampai mengkonsumsi narkoba.
Namun menurut National Institute on Drug Abuse 2020 alasan lainnya adalah karena adanya gangguan emosi psikologis pada anak dan remaja yang meningkatkan risiko penggunaan narkoba.
Efek narkoba sangat fatal. Diantaranya mampu menyebabkan seseorang berhalunisasi, mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebh keras dari biasanya, mampu menekan sistem syaraf pusan dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh sehingga pengguna merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Dan efek yang paling parah adalah kecanduan.
Seperti yang tercantum dalam World Drug Report UNODC tahun 2020 tercatat sekitar 269 juta orang di dunia menyalahgunakan narkoba (penelitian tahun 2018). Jumlah ini tentu sangat fantastis.
Karena efek yang menghancurkan tersebut tanggap 26 Juni diperingati sebagai hari anti narkoba internasional. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran warga tentang bahaya narkoba.
Sebagai generasi muda, jangan pernah coba-coba mencicipi barang haram tersebut, apapun alasannya.