Kemenkeu Optimistis PNPB dari Lelang Tembus Rp 1 Triliun pada 2023

DJKN Kemenkeu terus melakukan transformasi dalam digitalisasi lelang. Sejak dibangunnya Aplikasi Lelang pada tahun 2013, DJKN secara berkesinambungan terus melakukan penyermpurnaan.

oleh Tira Santia diperbarui 18 Jul 2023, 16:15 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2023, 16:15 WIB
Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Joko Prihanto saat ditemui di kantor DJKN, Selasa (18/7/2023). (Tira/Liputan6.com)
Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Joko Prihanto saat ditemui di kantor DJKN, Selasa (18/7/2023). (Tira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakin penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari lelang bisa tembus di kisaran Rp 1 triliun pada akhir 2023. 

Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Joko Prihanto, mengatakan optimisme tersebut muncul dilihat dari meningkatnya antusias masyarakat yang mengikuti lelang di laman lelang.go.id.

“Tahun ini target Rp750 miliar lebih besar dari tahun lalu Rp700 miliar. Mudah mudahan realisasi bisa Rp1 triliun,” kata Joko saat ditemui usai acara puncak 115 Tahun Lelang Indonesia di kantor DJKN, Selasa (18/7/2023).

Pihaknya mencatat realisasi PNBP dari lelang pada semester I-2023 telah mencapai Rp 470 miliar.

Adapun DJKN terus melakukan transformasi dalam digitalisasi lelang. Sejak dibangunnya Aplikasi Lelang pada tahun 2013, DJKN secara berkesinambungan terus melakukan penyermpurnaan.

Berkat transformasi tersebut, fleksibilitas tempat pelaksanaan lelang bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas, sehingga keikutsertaan peserta lelang juga semakin meningkat, merupakan salah satu dampak positif dari digitalisasi lelang.

Hal ini dapat dilihat dari peningkatan pengunjung Portal Lelang Indonesia, di mana dari tahun 2016 hingga 2022 mengalami peningkatan lebih dari 400 persen.

Peningkatan keikutsertaan peserta lelang tersebut juga berdampak bagi peningkatan nilai transaksi lelang dan penerimaan negara.

Tercatat, dari tahun 2016 hingga 2022, jumlah pokok lelang naik dari sekitar Rp12 triliun meningkat hingga Rp35 triliun. Sedangkan jumlah bea lelang yang diterima negara meningkat dari sekitar Rp270 miliar hingga menjadi lebih dari Rp800 miliar.

Kemenkeu: Jumlah Pokok Lelang Naik hingga Rp 35 Triliun selama 7 Tahun

Acara puncak 115 Tahun Lelang Indonesia dengan tema "Semangat Kebangsaan Melandasi Lelang Menuju Pasar Dunia", di Jakarta, Selasa (18/7/2023). (Tira/Liputan6.com)
Acara puncak 115 Tahun Lelang Indonesia dengan tema "Semangat Kebangsaan Melandasi Lelang Menuju Pasar Dunia", di Jakarta, Selasa (18/7/2023). (Tira/Liputan6.com)

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dari tahun 2016 hingga 2022, jumlah pokok lelang naik dari sekitar Rp 12 triliun meningkat hingga Rp 35 triliun.

Sedangkan jumlah bea lelang yang diterima negara meningkat dari sekitar Rp 270 miliar hingga menjadi lebih dari Rp 800 miliar.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, peningkatan kinerja lelang ini terus diimbangi dengan upaya DJKN untuk memberikan pelayanan maksimal. Salah satunya melalui re-engineering lelang yang tahun ini sedang berproses.

"Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan performance layanan Portal Lelang Indonesia," kata Rionald dalam acara puncak 115 Tahun Lelang Indonesia dengan tema "Semangat Kebangsaan Melandasi Lelang Menuju Pasar Dunia", di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Menurutnya, perbaikan dan perkembangan yang positif dalam hal pelayanan lelang ini, merupakan kerja keras dan kolaborasi yang kuat dengan semua pihak, baik pihak stakeholder, Balai Lelang, maupun Pejabat Lelang Kelas II.

Dia berharap semangat kolaborasi ini dapat terus berlanjut guna mewujudkan pengembangan lelang Indonesia yang sekelas dengan pasar lelang dunia.

Lebih lanjut, pada tahun 2023 ini, lelang telah hadir di Indonesia selama 115 tahun. Hal ini ditandai dengan ditetapkannya Vendu Reglement sebagai dasar pelaksanaan lelang di Indonesia sejak tanggal 28 Februari 1908 dan mulai berlaku sejak 1 April 1908.

Dalam perjalanan panjangnya, DJKN Kementerian Keuangan selalu berusaha mengoptimalkan fungsi pelaksanaan lelang. Kegiatan lelang sudah berdaptasi menyesuaikan dengan perkembangan waktu.

"Salah satu upaya untuk mengoptimalkan fungsi lelang adalah melaksanakan lelang secara digital," ujarnya.

Digitalisasi Lelang

Kementerian Keuangan melaksanakan lelang sukarela berupa kendaraan bermotor, dalam acara puncak 115 tahun lelang Indonesia
Kementerian Keuangan melaksanakan lelang sukarela berupa kendaraan bermotor, dalam acara puncak 115 tahun lelang Indonesia, Selasa (19/7/2023) seperti Toyota Alphard, Mercedes hingga Hummer.

Rionald menjelaskan, transformasi digitalisasi lelang merupakan upaya untuk mewujudkan lelang yang mudah, objektif, dan aman digunakan oleh semua kalangan masyarakat.

Oleh karena itu, DJKN terus melakukan transformasi dalam digitalisasi lelang. Sejak dibangunnya Aplikasi Lelang pada tahun 2013, DJKN secara berkesinambungan terus melakukan penyempurnaan.

Pada tahun 2018, Aplikasi Lelang dikembangkan dan berganti nama menjadi Portal Lelang Indonesia.

Portal tersebut dinilai fleksibilitas dan menjadi tempat pelaksanaan lelang yang dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas, sehingga keikutsertaan peserta lelang juga semakin meningkat, merupakan salah satu dampak positif dari digitalisasi lelang.

"Hal ini dapat dilihat dari peningkatan pengunjung Portal Lelang Indonesia, di mana dari tahun 2016 hingga 2022 mengalami peningkatan lebih dari 400 persen," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya