Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memangkas perjalanan dinas di Kementerian Kemenkeu sebesar Rp 736,32 miliar, dari pagu awal Rp1.526 triliun menjadi Rp 789,77 miliar di tahun 2025.
"Perjalanan dinas dari Rp1,526 triliun menjadi Rp789, 77 miliar. Itu adalah yang kita lakukan sesuai dengan inpres 1 tahun 2025," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI terkait efisiensi anggaran, di kantor DPR, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Langkah efisiensi ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara lebih efisien tanpa mengorbankan kualitas kinerja pemerintahan.
Baca Juga
Sri Mulyani menjelaskan, meskipun anggaran perjalanan dinas dipangkas, hal ini tidak akan mempengaruhi output dan outcome yang harus tercapai oleh Kemenkeu.
Advertisement
"Dimana kita terus melakukan langkah efisiensi dengan diharapkan tidak akan mengurangi output dan outcome tentang kinerja," ujar Menkeu.
Bendahara negara ini menekankan, bahwa perjalanan dinas yang diprioritaskan adalah yang benar-benar urgent dan terkait langsung dengan tugas negara.
"Jadi, lebih banyak digunakan secara bersama, pembatasan perjalanan dinas yang betul-betul sangat-sangat urgent sesuai presiden adalah yang tugas negara saja," ujarnya.
Perubahan Cara Kerja
Lebih lanjut, Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa perubahan cara kerja yang diterapkan ini adalah upaya mempercepat proses efisiensi anggaran.
Menkeu berharap kualitas pekerjaan Kemenkeu dapat tetap terjaga bahkan meningkat, tanpa menambah beban anggaran.
Selain itu, pemangkasan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran, serta upaya menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan negara tanpa mengurangi efektivitas kinerja.
"Kita akan makin akselerasi di dalam rangka untuk meningkatkan kualitas tanpa menimbulkan dampak dari sisi belanja atau belanja ini belanjanya bahkan lebih diefisienkan," katanya.
Belanja Birokrasi Lainnya Dipangkas
Menkeu mengatakan, total belanja birokrasi sebelum pandemi mencapai Rp2,64 triliun, kemudian dilakukan efisiensi karena pandemi covid-19 pada tahun 2020 dan tahun 2021 yang masing-masing Rp 1,45 triliun dan Rp 1,30 triliun.
Kemudian, di tahun 2025 total belanja birokrasi ditingkatkan menjadi Rp 2,34 triliun. Namun, karena dilakukan efisiensi kembali, maka anggaran untuk birokrasi menjadi Rp 967,38 miliar.
"Untuk belanja total keseluruhan Rp2,641 triliun, itu waktu terjadinya COVID-19 sempat menurun ke Rp1,4 dan Rp1,3 triliun, namun kemudian meningkat lagi di tahun 2025 ini belanja birokrasi sebetulnya mencapai Rp2,34 triliun. Dengan langkah efisiensi ini belanja birokrasi kami turunkan menjadi Rp967,38 miliar," ujarnya.
Adapun belanja birokrasi yang diefisiensikan, diantaranya, pengurangan Anggaran Alat Tulis. Pada tahun 2019, anggaran untuk alat tulis kantor mencapai Rp323,6 miliar. Namun, tahun ini anggaran tersebut dapat ditekan hingga hanya Rp42,2 miliar, jauh di bawah target awal yang sebesar Rp213 miliar.
Begitu pula dengan anggaran untuk kegiatan seremonial yang pada tahun 2019 mencapai Rp7,65 miliar. Tahun ini, anggaran untuk kegiatan tersebut semula diperkirakan Rp7,8 miliar, namun akhirnya berhasil dipangkas menjadi Rp3,32 miliar.
Selanjutnya, anggaran rapat dan Seminar lainnya. Sebelum pandemi COVID-19, anggaran untuk kegiatan ini mencapai Rp443 miliar. Namun, berkat penghematan yang dilakukan, anggaran tersebut berhasil diturunkan menjadi hanya Rp58,2 miliar di tahun 2025.
Advertisement
Pemangkasan Belanja Birokrasi Lainnya
Selanjutnya, Diklat dan Bimtek kini dialihkan ke daring. Kata Menkeu, pada tahun 2019, anggaran untuk diklat dan bimtek mencapai Rp88,5 miliar.
Namun, untuk tahun ini, meskipun anggaran yang diusulkan semula mencapai Rp24,7 miliar, kini menjadi hanya Rp4 miliar. Meski demikian, Menkeu menegaskan, diklat dan bimtek tetap dilaksanakan, tapi dilakukan secara daring, yang mengurangi biaya pelaksanaannya secara drastis.
"Artinya, diklat bimtek-nya tetap jalan tapi menggunakan daring, jadi bukannya tidak ada kegiatan diklat bimtek tapi sekarang menggunakan daring sehingga biayanya bisa menurun," jelasnya.
Lalu, untuk kajian dan analisisi juga dilakukan efisiensi. Sebelum, COVID-19 tahun 2019 anggarannya sebesar Rp9,1 miliar, tahun ini sebetulnya dianggarkan Rp18,9 miliar, sekarang turun menjadi hanya Rp5,07 miliar.
Selanjutnya, honor dan Jasa Profesi juga mengalami penurunan, dari Rp170,9 miliar menjadi hanya Rp58 miliar.
Tak ketinggalan, anggaran untuk percetakan dan souvenir yang semula dianggarakan Rp97,39 miliar, kini berhasil dipotong menjadi hanya Rp6,63 miliar
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)