OJK: 30 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK memberi batas waktu hingga akhir tahun ini untuk perusahaan perusahaan tersebut emenuhi syarat aktuaris.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 20 Jul 2023, 15:35 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2023, 15:35 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, masih ada 30 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris.

Kepala Eksekutif Pengawas Pengasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan enforcement dan mengingatkan 50 perusahaan asuransi untuk memiliki aktuaris paling lambat 30 Juni mendatang.

Namun, hingga saat itu baru ada 20 perusahaan yang memenuhi.

"Sekarang ada 50 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris perusahaan. Kemarin kita sudah perintahkan harus terpenuhi paling lambat 30 Juni. Itu juga baru 20, masih 30 (perusahaan yang belum punya aktuaris)," kata Ogi Prastomiyono, dalam sebuah podcast yang disiarkan di Youtube, dikutip Kamis (20/7/2023).

Ogi melanjutkan, OJK memberi batas waktu hingga akhir tahun ini untuk perusahaan perusahaan tersebut emenuhi syarat aktuaris.

"Kalau aktuarisnya tidak ada, sanksi akan kita berikan kepada perusahaan-perusahaan tersebut, mulai dari peringatan 1, peringatan 2, peringatan 3, sampai Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU)," dia menjelaskan.

Jika syarat aktuaris ini tidak terpenuhi, Ogi menegaskan, perusahaan yang bersangkutan bisa ditutup atau diturunkan statusnya sebagai perusahaan asuransi.

"Kalau tidak ada (aktuaris), bisa ditutup atau diturunkan statusnya bukan perusahaan asuransi, tapi broker asuransi saja," bebernya.

Selain itu, OJK saat ini juga sedang merencanakan pembuatan regulasi lebih lanjut terkait persyaratan aktuaris pada perusahaan asuransi.

"Regulasinya baru kita wacanakan, kita sudah bicara dengan AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia), Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), kita panggil mereka, menerima masukan. Kita mentargetkan tahun ini POJK nya akan keluar," ungkap Ogi.

 

 

 

 

 

Aktuaris adalah Profesi yang Memiliki Keahlian di Bidang Asuransi, Kenali Ujiannya

Ilustrasi asuransi
Ilustrasi asuransi

Sebagai informasi, Aktuaris adalah istilah yang mungkin masih belum dipahami oleh sebagian orang. Aktuaris merupakan profesi yang lahir dari program studi aktuaria. Profesi ini banyak dicari oleh perusahaan, namun jumlahnya masih sangat kurang di Indonesia.

Secara umum, ilmu aktuaria mempelajari tentang pengelolaan risiko di masa depan, khususnya dalam bidang keuangan. Ilmu ini merupakan kombinasi antara ilmu matematika, statistika, peluang, keuangan, dan pemrograman komputer.

Aktuaris adalah profesi yang bergengsi dan memiliki penghasilan besar. Tugas seorang aktuaris adalah menghitung risiko keuangan, sehingga kuliahnya pun tidak terpaut jauh dari operasi hitung-menghitung. Aktuaria atau profesi aktuaris cocok untuk kamu yang yang menyukai matematika.

Berikut Liputan6.com rangkum dari laman resmi Persatuan Aktuaris Indonesia, Selasa (4/7/2023) tentang aktuaris.

Aktuaris adalah

Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aktuaris adalah ahli matematika dalam perusahaan asuransi yang menghitung risiko, premi, cadangan, dan dividen. Melansir laman Persatuan Aktuaris Indonesia, aktuaris adalah seorang ahli yang dapat mengaplikasikan teori matematika, probabilitas dan statistika, serta ilmu ekonomi dan keuangan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan aktual pada sebuah bisnis khususnya yang berhubungan dengan risiko.

Persoalan bisnis tersebut dihubungkan dengan peristiwa yang terjadi di masa depan, kemungkinan peristiwa tersebut terjadi, kapan peristiwa tersebut akan terjadi, dan berapa jumlah dana yang perlu disisihkan untuk mengatasi biaya yang muncul jika peristiwa tersebut terjadi. Biasanya, profesi aktuaris adalah seseorang yang umumnya bekerja di industri keuangan, seperti perusahaan asuransi jiwa, perusahaan asuransi umum, perusahaan asuransi kesehatan, dana pensiun, konsultan aktuaria dan investasi. Banyak pula aktuaris yang telah merambah di bidang-bidang lain yang terkait dengan pengelolaan resiko yang memerlukan kemampuan analisa dan logika yang kuat.

Jadi, aktuaris adalah profesi yang dapat merambah ke dalam berbagai bidang. Melalui pengalaman kerja, aktuaris akan memiliki pengetahuan yang cukup mengenai bisnis komersial dan keuangan serta memiliki pemahaman teknik yang mendalam pada bidang sesuai dengan industri di mana aktuaris bekerja. Aktuaris adalah profesi yang juga sangat perlu memiliki kemampuan berkomunikasi, sehingga dapat membantu mengkomunikasikan ide-ide aktuaria kepada non aktuaris yang membutuhkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya