Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan, penerimaan pajak hingga Juli 2023 mencapai Rp 1.109,1 triliun atau 64,56 persen dari target APBN. Secara tahunan penerimaan pajak masih tumbuh positif 7,8 persen (yoy).
Adapun salah satu komponen yang menyumbang penerimaan pajak hingga Juli 2023 adalah pajak penghasilan (PPh) pasal 21. PPh 21 mampu tumbuh sebesar 18,1 persen.
Baca Juga
"Dari sisi PPh 21 masih tumbuh cukup tinggi di 18,1 persen. Ini artinya kegiatan yang menyerap tenaga Kerja dan upah dari karyawan PPh 21 itu adalah pajak dari karyawan atau upah Karyawan masih menunjukkan adanya peningkatan ini bagus," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Ediis Agustus, Jumat (11/8/2023).
Advertisement
Meningkatnya PPh 21 ditopang oleh tiga sektor utama, yakni industri pengolahan pertumbuhan 17,5 persen, jasa keuangan dan asuransi 16,7 persen, dan perdagangan 17,7 persen.
"Ini hal yang positif terhadap sektornya maupun karyawan yang bekerja di sektor itu kalau kita lihat berdasarkan wilayah juga," ujarnya..
Lebih lanjut, jika dilihat beradasarkan wilayah, pertumbuhan PPh 21 tertinggi terjadi di DKI Jakarta sebesar 17,7 persen, kemudian diikuti oleh Jawa Barat 15,7 persen, dan Jawa Timur 16,8 persen.
"Jadi kalau dilihat PPh 21 ini, menunjukkan bahwa untuk kegiatan ekonomi yang tercermin dari kegiatan ekonomi mereka dan terefleksi dari upah dan gaji karyawan menunjukkan adanya positif growth," pungkas Sri Mulyani.
Penerimaan Pajak Tembus Rp 1.109 Triliun hingga Juli 2023, Khusus Migas Turun
Penerimaan pajak tercatat Rp 1.109,10 triliun hingga Juli 2023. Jumlah ini mencapai 64,56 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun lalu, penerimaan pajak tahun ini tumbuh 7,8 persen.
Sri Mulyani pun merincikan, PPh non-migas sebesar Rp 636,5 triliun atau 72,86 persen dari target tumbuh 6,98 persen. Kemudian PPN dan PPnBm sebesar Rp 417,64 triliun atau 58,21 persen dari target.
"PBB dan pajak lainnya Rp 9,60 triliun atau 23,99 persen dari target. Sedangkan untuk PPh migas sebesar Rp 45,31 triliun atau 73,74 persen dari target," kata Sri Mulyani dalam acara konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Menurut Bendahara Negara ini, penerimaan migas ini turun sekitar 7,99 persen dibandingkan tahun lalu meskipun jika dilihat dari totalnya sebesar 73,74 persen dari target tahun ini. Penurunan penerimaan migas ini seiring dengan penurunan harga komoditas.
Advertisement
PPh Turun
"Total penerimaan pajak (PPh Migas) mengalami penurunan seiring dengan penurunan harga komoditas migas," jelas Menkeu.Pertumbuhan penerimaan pajak 7,8 persen hingga Juli, lanjut Menkeu, relatif lebih rendah dibandingkan tahun 202 yang tumbuh tinggi penerimaan pajaknya yaitu 58,8 persen.
Menurutnya hal itu terjadi dikarenakan berbagai faktor yaitu, harga komoditas mengalami normalisasi, kemudian pertumbuhan ekonomi dunia yang lambat mempengaruhi kinerja beberapa seperti ekspor dan juga berbagai aktivitas di dalam negeri, sehingga memang pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan tidak setinggi tahun lalu, tetapi masih tumbuh spotify.
"Ini hal yang cukup baik, kita tetap harus waspada karena kalau kita lihat month to month atau pertumbuhan bulanan penerimaan pajak kita di bulan Juni dan Juli mengalami pertumbuhan bulannya nya negatif. Ini adalah koreksi untuk menuju normalisasi," tambahnya.